tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berjanji akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang konsumsi daging anjing di Jakarta.
Pramono mengatakan, Pergub itu ditargetkan akan rampung dalam waktu satu bulan ke depan. Ia juga telah memerintahkan jajarannya di Pemprov Jakarta untuk segera menyusun draf Pergub itu.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat menerima audiensi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10/2025).
“Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai dog meat free. Jadi, daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta,” ujar Pramono kepada para wartawan, Senin.
“Mudah-mudahan satu bulan selesai Pergub ini,” lanjutnya.
Dalam menyusun Pergub, Pramono menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kedua beleid itu mengatur tentang larangan mengonsumsi daging anjing. Pramono mengaku bahwa ia terlibat langsung dalam proses pengesahan kedua UU itu, saat ia masih menjabat sebagai pimpinan DPR.
“Undang-undang itulah yang menjadi acuan, mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Koalisi DMFI, Marry Ferdinandes, mengapresiasi langkah Pramono untuk membentuk Pergub tersebut. Ia meyakini langkah itu akan menjadi contoh yang baik bagi daerah lain.
Marry menilai, pelarangan konsumsi daging anjing menjadi sangat penting, mengingat dampak yang ditimbulkan akibat mengonsumsi daging salah satunya adalah terpapar penyakit rabies.
“Ini menjadi sangat penting karena ada kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia,” kata Marry di Balai Kota Jakarta, Senin.
Saat ini, Marry mengungkapkan, kondisi peredaran daging anjing di Jakarta sangat memprihatinkan. Menurutnya, masih banyak tempat makan dan rumah jagal daging anjing yang terdapat di Jakarta.
“Rumah jagal cukup banyak juga ada di wilayah Jakarta, terutama yang terbesar ada di Cawang dan juga di Cibubur,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































