tirto.id - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal. Hal ini terkait dengan adanya prajurit TNI berinisial Kopda FH yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus penculikan, berujung pembunuhan Kepala KCP BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta.
Peran FH dalam kasus ini adalah mencari orang-orang untuk menculik korban.
“Kami pokoknya internal akan selalu evaluasi karena kejadian-kejadian seperti ini kan apalagi sampai mengakibatkan orang meninggal,” ujar Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
Ia menyebut kasus tersebut sudah ditangani sejak Agustus dan Polisi Militer Kodam alias Pomdam telah menahan oknum prajurit yang diduga terlibat. Selanjutnya, katanya, proses hukum akan ditangani kepolisian.
“Tinggal nanti peran-perannya kita belum tahu nih. Versi kan banyak, apakah dia yang me-manage, ada yang cuma ikut, ada yang bilang penghubung, nanti disampaikan di rilis,” kata Maruli.
Diberitakan sebelumnya, Pomdam Jaya menetapkan anggota TNI AD Kopda FH sebagai tersangka kasus penculikan berujung pembunuhan Kacab BRI, Mohamad Ilham Pradipta (37). Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai pendalaman dan pemeriksaan.
"Terduga pelaku dengan inisial kopda FH sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, kepada reporter Tirto, Jumat (12/9/2025).
Di sisi lain, Polda Metro Jaya sudah menangkap 15 tersangka dalam kasus ini. Tersangka dibagi menjadi empat klaster: auktor intelektualis, penculikan, pemantauan, dan penganiayaan berujung kematian.
Namun hingga kini Polda Metro Jaya belum mengungkap ke publik motif para pelaku melakukan penculikan berujung pembunuhan terhadap korban.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id


































