Menuju konten utama

Prabowo Mengaku Titip Mantan Pengawalnya ke Kapolri: Ini Sah

Prabowo lalu mengaku menitipkan 2-3 orang ke Polri, tapi tidak secara rinci menyatakan kepada siapa orang-orang itu dititipkan.

Prabowo Mengaku Titip Mantan Pengawalnya ke Kapolri: Ini Sah
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto mengaku menitipkan mantan pengawalnya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Hal ini ia nyatakan saat memberikan sambutan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkoba 214,8 ton di Lapangan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Prabowo semula mengaku tidak pernah menitipkan orang kepada instansi Polri. Tak berselang lama, ia mengaku menitipkan sejumlah mantan pengawalnya ke Polri.

"Ya ada mantan pengawal saya [dititipkan ke Polri], boleh lah secaba," tuturnya.

Prabowo lalu mengaku menitipkan 2-3 orang ke Polri. Ia tidak secara rinci menyatakan kepada siapa orang-orang itu dititipkan. Prabowo kemudian menunjuk Listyo dan memastikan jumlah orang yang ia titipkan.

Listyo enggan memberikan komentar lebih jauh. Dari rekaman video langsung yang menayangkan responsnya, Listyo hanya tertawa sambil memajukan badannya saat ditanya Prabowo soal 2-3 orang titipan.

"Ya, 2-3 orang [dititipkan]. 2-3 orang ya," kata Prabowo.

Prabowo lalu menilai tindakannya menitipkan mantan anak buahnya kepada Listyo sebagai hal yang normal-normal saja. Sebab, ia hanya menitipkan orang dalam jumlah sedikit.

Terlebih, kata Prabowo, orang yang dititipkan dulunya bekerja sebagai pengawal bermotor atau motoris. Ia mengaku tak punya hati terhadap motoris.

"Dari ratusan ribu orang, ini [sedikit]. Ini sah," sebutnya.

"Motoris, kan, kasihan," sambung dia.

Prabowo sambil bercanda lantas menyatakan banyak pejabat polisi yang juga menitipkan orang.

Baca juga artikel terkait PRABOWO atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama