Menuju konten utama

Prabowo ke Buruh: Jangan Kau Minta Terus, Pengusaha Kerja Keras

Prabowo menyatakan, pemerintah saat ini berupaya membantu melalui program perlindungan sosial agar beban perusahaan tidak semakin berat.

Prabowo ke Buruh: Jangan Kau Minta Terus, Pengusaha Kerja Keras
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto meminta kepada para buruh agar tidak terus menuntut kepada pengusaha. Ia meminta para buruh melihat kondisi pengusaha di tengah krisis saat ini.

Menurut Prabowo, para pengusaha juga menghadapi beban yang tidak ringan. Salah satunya adalah kewajiban membayar kredit kepada perbankan di tengah situasi ekonomi global saat ini.

“Pengusaha dan pemerintah harus kerja sama. Saya ingatkan buruh jangan kau minta aja terus. Ya kan? Pengusaha-pengusaha juga kerja keras, pusing juga mereka harus bayar kredit ke bank,” kata Prabowo dalam pidato pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Prabowo menyatakan, pemerintah saat ini berupaya membantu melalui program perlindungan sosial agar beban perusahaan tidak semakin berat.

Mantan Menteri Pertahanan RI ini juga menegaskan pemerintah terbuka membantu pengusaha yang mengalami kesulitan. Bantuan itu, kata Prabowo, dapat berupa penurunan tarif tertentu untuk sementara waktu.

“Kalau ada yang pengusaha-pengusaha yang sulit laporkan ke kita. Kalau dia minta penurunan tarif ya kita bantu untuk sementara, jangan terus-menerus minta penurunan tarif pajak,” katanya.

“Kita mengerti krisis dunia kita mengerti, kita akan bantu,” sambung Prabowo.

Sebagai catatan, pada Hari Buruh 1 Mei 2026 lalu, sejumlah buruh menyuarakan tuntutan kepada pemerintah. Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja, hingga kekhawatiran ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pada saat yang sama, Prabowo menyampaikan sejumlah kebijakan kepada para buruh. Pertama, Prabowo membentuk Satgas PHK untuk membela kesejahteraan buruh. Kemudian, Prabowo juga berupaya melindungi nelayan dan ojek online (ojol). Khusus ojol, Prabowo menetapkan agar para aplikator perusahaan mitra mengambil komisi dibawah 10 persen dari pendapatan ojol.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher