tirto.id - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi menyatakan partainya mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji konten dan dampak game PUBG.
Kajian itu dilakukan sebab MUI Pusat mempertimbangkan ada fatwa haram untuk game PUBG. Jika MUI melarang game tersebut, Badowi menilai hal itu sah-sah saja asal demi kemaslahatan umat.
"Sekiranya itu dianggap merusak dan melanggar aturan, [kalau] dilarang oleh MUI itu bisa saja, bagus-bagus saja untuk kemaslahatan umat, demi mencegah kemudaratan," kata dia kepada tirto pada Jumat (22/3/2019).
Wacana pelarangan PUBG muncul di beberapa negara, dan belakangan juga di Indonesia, setelah game itu dituding menginspirasi Brenton Tarrant melakukan teror penembakan menyasar puluhan jamaah dua masjid di Selandia Baru. Negara bagian Gujarat, India tercatat sudah melarang game ini.
Secara pribadi, Baidowi menilai game tersebut membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat. Dia khawatir game ini merusak mental masyarakat dan anak-anak yang memainkannya.
"Lebih diutamakan mencegah kerusakan daripada mengambil sisi bisnis onlinenya," ujar Baidowi.
"[Kalau pelarangan] Itu dilakukan MUI, saya setuju saja, asal demi mencegah kemudaratan, agar tidak terjadi kejadian [seperti] di New Zealand," dia menambahkan.
Menurut Baidowi, meski teror tersebut terjadi di Selandia Baru, yang memiliki kultur berbeda dengan Indonesia, akar masalahnya terletak pada perilaku si pelaku penembakan.
"Namanya main game kan sama saja, dampak negatifnya sama saja dengan negara lain. Soal kultur itu tidak menentukan, bisa saja kultur itu imbas dari bermain game online," ujar dia.
Dia pun meyakini MUI akan mengambil keputusan tepat. "MUI kalau sudah mengeluarkan fatwa itu kan sudah melihat, menganalisa, seperti apa saja dampaknya," ujar Baidowi.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom