tirto.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mendalami 2.000 data transaksi milik pengepul judi online. Hal itu disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, merespons sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Ia mengaku tak takut dengan sosok inisial T, tetapi bukan kapasitas lembaganya untuk membongkar bandar bisnis judol tersebut.
"Ini bukan tentang takut tidak takut, ya, ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana," kata Ivan di Kantor KPAI, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Ivan menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menangkap sosok T. Ia mengatakan lembaganya hanya memiliki kapasitas untuk melakukan analisis kemudian diserahkan kepada penyidik.
"Posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya katakanlah penindakan kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis yang kita sampaikan," ucap Ivan.
Ivan mengatakan, PPATK memang bagian dari Satgas Pemberantasan Judol. Ia memilih urung untuk mengungkap sosok T, yang disebut-sebut bandar judi online tersebut.
"Sudah menyampaikan semua, kalau inisial apapun inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad sudah pasti ada," tutur Ivan.
Ia kemudian meminta awak media kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, yang pertama kali mengungkap sosok T itu.
"Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa kami enggak tahu, dalam konteks PPATK tugas Satgas adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik," kata Ivan.
Sebelumnya, Benny menuturkan telah melaporkan sosok T ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah rapat terbatas (Ratas).
"Saya cukup menyebut inisialnya T saja depannya. Ini saya sebut di depan presiden," ujar Benny dalam sambutan di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia di Kota Medan, melalui video yang diunggah BP2MI.
Benny mengeklaim presiden dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporan tersebut. Dia menilai sosok T tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
Sementara itu, Benny menilai perlunya peran negara dalam memberantas judi online, bukan hanya di masyarakat akar rumput tetapi juga para bandar yang membelakangi bisnis haram tersebut.
"Saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat, penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan," ungkapnya.
Sosok berinisial T terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikendalikan dari negara tetangga, Kamboja, yang juga melibatkan warga negara Indonesia.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang