Menuju konten utama

Budi Arie Klaim Kominfo Tutup 2,6 Juta Situs Judi Online Setahun

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menutup 2.625.000 lebih situs judi online selama juli 2023-2024 dan mencegah warga membuang uang total Rp45 triliun.

Budi Arie Klaim Kominfo Tutup 2,6 Juta Situs Judi Online Setahun
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam konferensi pers judi online di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Tirto.id/Faesal Mubarok)

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menerangkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online (judol) yang dilakukan sejak 17 Juli 2023 hingga 23 juli 2024. Ia mengklaim, upaya penutupan jutaan situs itu telah mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak dari judi online di masyarakat.

"Hingga saat ini, kami sudah banyak melakukan langkah-langkah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online," ujar Budi Arie saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Budi juga mengklaim telah mencegah orang bermain judi dengan menghabiskan uang hingga Rp45 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Arie juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) mensosialisasikan bahaya judi online bagi masyarakat, keluarga, hingga individu perorangan. Terlebih, negara juga berdampak dari sisi perekonomian.

"Jadi baru tadi ada diskusi hangat dengan Majelis Ulama Indonesia mengenai judi online yang dampaknya sangat negatif bagi masyarakat Indonesia," ungkap dia.

Budi Arie berharap judi online dapat hilang dari Indonesia dengan menggandeng MUI. Ke depan, Budi menuturkan, langkah strategis dalam memberantas judi online akan dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

"Pak Kiai Haji Anwar Iskandar sangat mendukung, MUI sangat mendukung, dan kita akan melakukan langkah-langkah masif agar judi online ini bisa berantas dari bumi Indonesia," ungkap dia.

Budi Arie sebelumnya menyatakan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online saat ini sudah turun signifikan menjadi Rp34,49 Triliun. Pria yang juga Ketua Umum DPP Projo ini menerangkan, data tersebut menunjukkan upaya pemberantasan judi online yang dilakukan pemerintah telah memberikan hasil yang signifikan.

Budi mengatakan, Satgas Pemberantasan Judi Online menargetkan akses masyarakat pada situs judi online dapat berkurang hingga 80 persen dengan jumlah deposit dapat turun menjadi sebesar Rp45,79 Triliun.

Oleh karena itu, Budi Arie meminta sosialisasi pencegahan judi online terus dilakukan dengan sasaran masyarakat luas dan bisa dilakukan melalui satuan kerja di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Hukum
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Andrian Pratama Taher