Menuju konten utama

PPATK: Petani Dipaksa Pengepul Bikin Rekening Setoran Judol

PPATK menyatakan bahwa kalangan menengah ke bawah kerap dijadikan sasaran untuk pembuatan rekening judi online.

PPATK: Petani Dipaksa Pengepul Bikin Rekening Setoran Judol
Konferensi pers Bareskrim Polri dan PPATK terkait pengungkapan rekening penampungan judi online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa kalangan menengah ke bawah kerap dijadikan sasaran untuk pembuatan rekening judi online (judol). Salah satu yang kerap dijadikan sasaran adalah para petani.

"Yang kami lihat ini, kartu-kartu itu kami temukan banyak kartu yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening, habis itu rekeningnya dipakai oleh pengepul dipakai buat setoran judi," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiananda, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

Ivan menerangkan terkait dengan penindakan terhadap judol yang dilakukan bersama Polri, telah sangat memengaruhi perputaran uang di jaringan-jaringan tersebut. Dia memerinci bahwa pada 2022 ke 2023 terdapat pertumbuhan 213 persen kenaikan perputaran uang judol.

"Pada 2022 nilainya sekitar Rp200 sekian triliun, pada 2023 sampai Rp327 triliun, sehinga mengalami peningkatan 213 persen," ucap Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengemukakan, pada 2024 diperkirakan akan makin melonjak hingga Rp981 triliun. Namun, dilakukan upaya pencegahan hingga penindakan hingga kenaikan perputaran uangnya hanya 10 persen dibanding 2023.

Pada tahun ini pun, kata dia, ditargetkan penurunan juga akan terus terjadi, sehingga perputaran uangnya di bawah 2024.

"Pertumbuhan berhenti di Rp359 triliun dan itu prestasi kolaborasi," ujar dia.

Di sisi lain, Ivan menekankan, penindakan judol ini tidak hanya sebatas memberantas satu permasalahan saja. Sebab, dampak dari operasional judol telah meluas hingga ke persoalan rumah tangga, pembunuhan, penipuan, kekerasan, pencurian, dan tindak pidana kriminalitas lainnya.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama