tirto.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan meminta Gubernur Anies Baswedan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
Hal itu disampaikan August merespons aksi unjuk rasa warga kepada Gubernur Anies terkait pencemaran debu batu bara dalam bentuk Flying Ash Bottom Ash (FABA) di Pelabuhan Marunda.
"Kami tahu polusi di Jakarta memang mengkhawatirkan, tapi Marunda ini sudah masuk kasus berbahaya. Pemprov DKI tolong tindak tegas, jangan sampai warga sakit dulu, baru bergerak,” kata August melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022) malam.
Anggota Komisi D DPRD DKI itu mengingatkan kepada Pemprov DKI untuk melaksanakan gugatan warga Jakarta tentang pencemaran udara yang telah dikabulkan pengadilan pada September 2021.
August meminta Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan secara ketat perihal pencemaran udara di daerah Marunda.
“Ini kan sudah menjadi hak dasar warga Jakarta untuk menghirup udara bersih. Kok masih jadi masalah. Tegas, tegas, tegas. Itu yang kami minta. Kalau perlu lakukan penjatuhan sanksi kepada siapa pun tanpa kecuali jika melakukan tindak pencemaran udara,” kata dia.
Lebih lanjut, August menilai pencemaran udara akibat abu batu bara di Marunda dikhawatirkan dapat berdampak ke daerah penyangga Jakarta.
Sebab kata dia, polusi udara tidak mengenal batas administrasi. Oleh karena itu, August meminta kepada Anies untuk berdialog bersama pemerintah daerah sekitar Jakarta.
“Ajak kolaborasi bersama wilayah sekitar Jakarta," ucapnya.
August menyarankan Anies dan kepala daerah yang wilayahnya terdampak pencemaran udara agar melakukan sidak ke industri atau pabrik yang nakal.
"Jangan sampai, Jakarta menjadi penyumbang polusi untuk wilayah disekitarnya. Kami mau semua yang hidup di Jakarta nyaman, aman, damai,” kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan