tirto.id - Empat dari lima tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani tes kebohongan. Asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Susi, juga turut mengikuti uji kejujuran itu.
Namun, polisi enggan memberitahukan hasil uji tersebut ke publik.
"Untuk hasil deteksi kebohongan yang sudah dilakukan kemarin terhadap PC dan juga S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil itu adalah pro justitia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022).
Penyampaian hasil tes tersebut, kata Dedi merupakan kewenangan langsung penyidik.
"Penyidik yang berhak mengungkapkan kepada teman-teman (wartawan), termasuk penyidik juga akan menyampaikan ke persidangan," kata Dedi.
Alasan lainnya lantaran hasil uji kebohongan itu merupakan barang bukti, jadi tidak sembarangan dipublikasikan.
Alat pendeteksi kebohongan yang digunakan Polri bersertifikat The International Organization for Standardization (ISO), berasal dari Amerika tiga tahun lalu, dan berakurasi 93 persen.
"Dengan syarat tingkat akurasi 93 persen maka itu pro justitia. Kalau [hasil] di bawah 90 persen itu tidak ranah pro justitia. Jika pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik," terang Dedi.
Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah melewati tes kebohongan pada 6 September. Kemudian dilanjutkan Putri Candrawathi dan Susi pada 7 September. Lantas sehari setelah istrinya, giliran Sambo yang direncanakan menghadapi poligraf.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pada Selasa (6/9/2022) hanya mengungkapkan hasil sementara uji kebohongan terhadap tiga tersangka dinyatakan no deception indicated alias jujur.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, karena hal itu konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.
Menurut jenderal bintang satu itu, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing. "Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujarnya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto