Menuju konten utama

Polri Janji Bantu KPK Periksa 4 Polisi Mantan Ajudan Nurhadi

Mabes Polri menyatakan siap membantu KPK memeriksa 4 polisi mantan ajudan eks Sekretaris MA Nurhadi. Empat polisi itu saat ini sedang berdinas di pegunungan Papua.

Polri Janji Bantu KPK Periksa 4 Polisi Mantan Ajudan Nurhadi
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (kiri) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (6/11/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono menyatakan kepolisian siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa empat polisi mantan ajudan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman.

“Polri pada prinsipnya proaktif membantu dan memperlancar proses penyidikan di KPK. Namun, 4 anggota ini tergabung dalam Satgas Papua, mereka sekarang di pegunungan Papua,” kata Syahar di kantornya, Jakarta pada Senin (3/12/2018).

Syahar memastikan Polri akan membantu proses pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Mabes Polri dan KPK akan berdiskusi perihal teknis pemeriksaan empat polisi itu.

“Kami koordinasikan dengan Komandan Korps Brimob serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri,” kata dia.

Syahar menambahkan, untuk proses pemeriksaan empat polisi tersebut, bisa saja penyidik KPK yang menuju Papua dengan didampingi anggota Polda Papua.

“Nanti kami amankan sehingga proses penyidikan berjalan lancar. Proses penyidikan KPK bisa tercapai, namun tugas sebagai anggota Satgas Papua juga tidak ditinggalkan,” ujar Syahar.

Keempat polisi tersebut ialah Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Andi Yulianto.

KPK berencana memeriksa mereka sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tersangka Chairman PT Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro.

Pada tahun lalu, empat polisi itu pernah dipanggil KPK untuk menjadi saksi di penyidikan tersangka lainnya, tapi mereka tidak memenuhi panggilan. Sebab, keempat anggota Brimob itu sedang dalam masa dinas untuk mengikuti Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.

Saat itu, penyidik KPK mendatangi Poso dan berhasil memeriksa mereka. Hasil dari pemeriksaan itu ialah, empat polisi itu diduga mengetahui keterlibatan Nurhadi di kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PN JAKPUS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom