Menuju konten utama

Polisi Sudah Tangkap 442 Perusuh Saat Aksi 22 Mei di Bawaslu

Dalam aksi 22 Mei, kata Iqbal, ada dua massa yang berbeda. Pertama, yang melakukan aksi secara spontanitas. Kedua, yang sengaja menyusup untuk membuat rusuh. 

Polisi Sudah Tangkap 442 Perusuh Saat Aksi 22 Mei di Bawaslu
Kadiv Humas Polri Irjen pol M Iqbal. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Mabes Polri mengaku telah menangkap 442 orang yang diduga perusuh dalam aksi 21 Mei hingga 23 Mei dini hari di depan Bawaslu, Jakarta. Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Belum lama ini, kata Iqbal, polisi menangkap 185 orang yang diduga perusuh, namun sebelumnya mereka membekuk 257 orang yang diduga melakukan kerusuhan. Totalnya, polisi sudah menangkap 442 orang.

"Jadi, pada aksi massa 21-22 Mei itu ada dua segmen. Pertama, massa peserta aksi damai yang spontanitas. Kedua, massa perusuh yang sengaja menyusup untuk membuat rusuh," ujar Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut Iqbal, para pelaku itu ditangkap di sejumah tempat Jakarta seperti sekitar Kantor Bawaslu RI, Patung Kuda, Sarinah, Slipi, Menteng, dan Petamburan.

Iqbal mengatakan, pelaku ditangkap polisi karena terbukti melakukan perusakan dan pembakaran kendaraan di asrama Polri Petamburan, depan Kantor Bawaslu RI, dan di depan Stasiun Gambir.

Selain itu, Iqbal mengklaim, polisi juga menemukan senjata tajam, busur panah, bom molotov, batu, petasan, dan uang tunai yang diduga untuk membiayai aksi dari tangan pelaku.

Menurut dia, polisi juga menduga ada dua kelompok yang menunggangi aksi aksi 21-22 Mei, pertama simpatisan ISIS. Kedua, kelompok yang memiliki senjata api.

"Mereka ini perusuh. Ini dibedakan kelompok aksi damai," kata Iqbal.

Alasan polisi mengatakan adanya kelompok senjata api, kata Iqbal, berdasarkan pengakuan mereka yang ditangkap. Menurut dia, kelompok ini juga dilengkapi alat peredam.

"Kami sudah melakukan proses BAP terhadap beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin sudah juga diamankan 6 tersangka yang juga membawa 2 senpi. Yang pertama tadi Senpi laras panjang, yang kedua, laras pendek," kata Iqbal.

Ia mengatakan, kelompok senjata api ini memiliki target untuk membuat kerusuhan. Selain itu, tujuannya untuk menciptakan martir atau pahlawan sehingga memicu kemarahan masyarakat terhadap aparat.

Menurutnya, kelompok Senpi punya target ingin membuat kerusuhan. Mereka ingin menciptakan martir atau pahlawan. Tujuannya untuk menimbulkan kemarahan publik terhadap aparat.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH