Menuju konten utama

Polisi Sita Aset Terkait Hanania, Ada Tanah untuk Biaya Jemaah

Kepolisian hingga kini masih terus menelusuri aset-aset lain dari tersangka untuk selanjutnya disita.

Polisi Sita Aset Terkait Hanania, Ada Tanah untuk Biaya Jemaah
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Dirreskrimun Polda) Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan sejumlah aset terkait kasus dugaan penggelapan dana jemaah oleh travel umrah dan haji Hanania Group. Penyitaan dilakukan di berbagai wilayah guna mengembalikan kerugian korban dalam kasus ini.

"Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Iman menerangkan aset yang disita itu ditemukan tidak menggunakan nama tersangka sendiri. Dia menyatakan tersangka Ahmad Syah Farhan selaku Dirut Hanania Group memiliki aset dengan menggunakan nama orang lain.

Dalam upaya penyitaan aset ini, tim penyidik juga membuka peluang untuk memberangkatkan korban umrah atau haji. Salah satu aset tanah diproyeksikan dilikuidasi guna biaya para jemaah tersebut.

"Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk berangkatkan (jemaah yang jadi korban). (Bentuknya) Tanah," ungkap Iman.

Iman menegaskan kepolisian masih terus menelusuri aset-aset lain dari tersangka untuk selanjutnya disita. Penyidik juga masih melakukan penghitungan atas nilai aset tersebut, termasuk uang yang dikembalikan para influencer.

Penyidik juga terus melakukan pemeriksaan para influencer yang mendapatkan endorse pemberangkatan umrah dari Hanania. Pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari pengakuan tersangka bahwa uang jemaah digunakan untuk biaya promosi melalui sistem endorse hingga berujung korban tak bisa berangkat.

Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap influencer Karin Novilda alias Awkarin, kemarin (29/6/2026) sore. Awkarin dicecar 33 pertanyaan oleh tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pengacara Awkarin, Artahsasta, mengatakan bahwa kliennya dicecar pertanyaan mengenai kerja sama yang dilakukan dalam endorse pemberangkatan umrah dari Hanania. Dia berangkat pada 29 Juli 2024 dan pulang pada 9 Agustus 2024.

"Sebagaimana yang sudah kami sampaikan, ada 33 pertanyaan. Tadi, sudah diperiksa dari 16.30 WIB. Seputar mengenai bagaimana hubungan hukumnya nih antara Ibu Karin dengan PT Khazanah atau Hanania Group," ucap Artahsasta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Baca juga artikel terkait PENGGELAPAN DANA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi