tirto.id - Sebanyak 12 remaja sempat ditangkap polisi saat berkeliaran di sekitar SMP Negeri 10 Yogyakarta, jalan Tritunggal No 2 Kelurahan Sorosutan, Kapanewon Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aktivitas remaja ini diduga berkaitan dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, mengatakan pihaknya semula menangkap sekelompok remaja siswa SMP yang berkerumun di sekitar SMP Negeri 10 Yogyakarta, Selasa (6/5/2025) malam pukul 20.00 WIB.
"Provokatif, yang diduga ada kebocoran soal ASPD dari SMP 10 Yogyakarta, dan menimbulkan reaksi dari pelajar dan masyarakat," jelas Sujarwo dalam keterangan resminya, Rabu (7/5/2025) sore.
Di lokasi ini, polisi menangkap 10 orang setelah polisi menerima informasi dugaan kebocoran soal ASPD. Dugaan itu berawal dari siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta yang melaksanakan latihan ASPD mata pelajaran matematika. Ada salah satu siswa yang memfoto soal latihan ASPD matematika.
Saat ujian ASPD mata pelajaran matematika hari kedua, ada yang mencocokkan soal ASPD asli dan latihan ASPD yang difoto oleh salah satu siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta. Diduga memiliki kemiripan.
Selanjutnya, kata Sujarwo, tersebar isu dugaan kebocoran soal ASPD di SMP Negeri 10 Yogyakarta lewat unggakan akun X @ayamkalasanenk yang berbunyi "Info kasus kecurangan aspd mtk smp/mts jogja 2025 bosss."
Dugaan ini kemudian menyebar di media sosial lainnya, yaitu Instagram dan WhatsApp. Bergulir pula upaya pengerahan massa ke SMP Negeri 10 Yogyakarta untuk melakukan aksi demontrasi. Rombongan remaja kemudian mendatangi SMP Negeri 10 Yogyakarta.
Di lokasi ini, Polsek Umbulharjo turut menangkap dua orang remaja. Lalu, memanggil orang tua remaja yang ditangkap dalam rangka pembinaan.
"Setelah membuat surat pernyataan para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tuanya," kata Sujarwo.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































