tirto.id - Polisi membenarkan adanya pelaporan dugaan pelecehan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bekasi Selatan berinisial KP. Dalam kasus ini, korban adalah perempuan berinisial RD.
“Laporan polisi sudah kami terima. Korban megaku dianiaya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/10/2025).
Arnold menjelaskan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan awal kepada pelapor maupun terlapor. Hal ini dilakukan guna mengetahui penganiayaan dan pelecehan seperti apa yang dialami korban.
“Pelapor belum datang untuk kami minta keterangan. Segera kami jadwalkan untuk minta keterangan para pihak," tutur Braiel
Untuk diketahui, dugaan penganiayaan dan pelecehan itu viral di media sosial. Sebuah rekaman video dari kamera CCTV menunjukan bahwa saat itu di ruangan terdapat korban dan pelaku.
RD sendiri merupakan pekerja di SPPG tersebut yang kerap diperlakukan kasar oleh pelaku sejak awal bekerja. Dalam video terlihat posisi korban berada di kursi pojok dekat tembok dan pelaku tengah berdiri.
Keduanya terlihat tengah membicarakan suatu hal hingga akhirnya pelaku melakukan kekerasan hingga badan korban terhimpit ke tembok. Dalam keterangan video disebutkan bahwa korban memang kerap diberikan kalimat kasar dan melecehkan ketika pelaku marah.
Korban juga dalam video sempat berteriak ke arah pelaku saat sudah adanya orang lain yang merelai. Korban meneriaki pelaku untuk menyebarkan rekaman CCTV perbuatan pelaku kepadanya dan dibalas tatapan tajam pelaku sambil memaki.
"Bodo amat!" kata korban dalam video tersebut.
Dari keterangan video juga disebutkan bahwa korban kerap disuruh tidak menggunakan kerudung sejak awal bekerja oleh pelaku. Setiap selesai memarahi korban, pelaku juga kerap berusaha melakukan kontak fisik korban.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































