Menuju konten utama

Polisi Tangkap Ustaz di Bekasi Cabuli Anak Angkat & Keponakan

Saat ini M sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi Tangkap Ustaz di Bekasi Cabuli Anak Angkat & Keponakan
ilustrasi pelecehan seksual. wikimedia commons/arionasis

tirto.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial M, berusia 51 tahun yang dikenal sebagai ustaz di daerahnya. Penangkapan ini terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasus tersebut terjadi kepada anak SMP yang merupakan anak angkat pelaku berinisial ZA.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kabupaten, AKBP Agta Wijaya, mengatakan bahwa sejauh ini juga ditemukan adanya korban lain yang merupakan keponakan tersangka berinisial SA. Para korban pun telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

“Kronologi kejadiannya itu awalnya pelapor selaku korban menerangkan awal mula kejadian pada tanggal 27 Juni 2025, diketahui pada saat korban selesai mandi dan akan memakal pakaian di kamarnya,” ucap Agta saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (26/9/2025).

Dia menerangkan, dari pengakuan korban ZA bahwa tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa untuk melakukan hubungan badan.

Menurut pengakuan korban, kata Agta, setelah kejadian tersebut korban meninggalkan rumahnya. Kemudian, beberapa hari kemudian korban pulang ke rumahnya dan langsung menceritakan kepada keluarga besarnya bahwa telah disetubuhi oleh tersangka.

“Dari pengakuan korban, pencabulan ini sudah dialaminya sejak kelas 2 SMP dan ada korban lain berinisial SA selaku keponakan tersangka telah disetubuhi sejak kelas 6 SD,” ungkap Agta.

Atas perbuatannya, M dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 15 Huruf (a) UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 8 huruf (a) Juncto Pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto