Menuju konten utama

Polisi Sebut Roro Fitria Negatif Gunakan Narkoba

Polda Metro Jaya menyatakan Roro Fitria tidak terindikasi telah menggunakan narkotika jenis apapun.

Polisi Sebut Roro Fitria Negatif Gunakan Narkoba
Roro Fitria. Instagram/@roro.fitria1989

tirto.id - Hasil tes urine dari artis Roro Fitria negatif narkoba. Menurut penyidik narkoba Polda Metro Jaya, Roro tidak terindikasi telah menggunakan narkotika jenis apapun.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan. Setelah penangkapan Rabu (14/2/2018), Roro segera diperiksa oleh penyidik.

"Dia beli [narkoba] tapi [hasil] urine negatif," kata Suwondo ketika dihubungi Tirto, Kamis (15/2/2018).

Meski demikian, Suwondo belum mau membeberkan berapa biaya yang dibayarkan oleh Roro kepada penjual narkotika. Suwondo juga belum memberitahu intensitas Roro membeli barang haram tersebut.

"Penjualnya inisial WH," tegas Suwondo. Saat ini, WH masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Roro ditangkap di kediamannya daerah Ragunan, Jakarta Selatan. Menurut polisi, Roro kedapatan memilki narkotika jenis sabu sebanyak 2,4 gram. Saat penangkapan, polisi memang belum menemukan bukti pemakaian, seperti misalnya bong untuk alat hisap sabu.

Roro Fitria menambah daftar artis yang tertangkap terkait narkoba. Sebelumnya, pada hari yang sama, polisi menciduk Fachri Albar di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki narkoba.

"Diawali laporan masyarakat melalui program aplikasi online kami sehingga tiga bulan lalu LP [laporan polisi] masuk hampir tiga bulan rekan-rekan [polisi] buntuti dan profiling tersangka [Fachri]," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz K Dwihananto di Jakarta.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu plastik klip sabu-sabu, tiga belas pil Dumolid, alat hisap sabu dan cangklong di kamar Fachri.

Menurut Mardiaz, Fachri mengakui sabu-sabu itu merupakan miliknya. Namun, Fachri mengaku lupa penjual sabu-sabu itu karena sudah dibeli sejak beberapa bulan silam.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari