Menuju konten utama

Polisi Periksa Direktur Gratifikasi KPK Terkait Pemerasan SYL

Polisi akan memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, terkait dugaan pemerasan SYL oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Polisi Periksa Direktur Gratifikasi KPK Terkait Pemerasan SYL
mabes polri.foto/umm.ac.id

tirto.id - Tim gabungan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa menuturkan pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Ada (pemeriksaan), Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya hari ini memeriksa dua saksi. Kedua saksi diperiksa terpisah.

"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," kata Ade.

Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (16/11/2023) besok. Penjadwalan ulang tersebut adalah tindak lanjut dari ketidakhadirannya Selasa (14/11/2023) kemarin.

“Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan resmi, Selasa (14/11/2023).

Ade menuturkan pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB. Firli Bahuri, ujar Direktur, sudah mengkonfirmasi akan hadir pada pemanggilan tersebut.

"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi dihadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," tutur Ade.

Secara keseluruhan, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 94 saksi yang terdiri dari 86 saksi dan delapan ahli. Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi supervisi dengan KPK pada Jumat (17/11/2023).

Baca juga artikel terkait PEMERASAN SYL OLEH PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin