Menuju konten utama

Polisi Pastikan Cacahan Duit di TPS Bekasi Uang Asli Cetakan BI

Menurut polisi, uang asli dari BI itu sedianya dibuang ke Bantargebang, namun malah dibuang ke TPS Bekasi.

Polisi Pastikan Cacahan Duit di TPS Bekasi Uang Asli Cetakan BI
Wujud uang dicacah-cacah yang ditemukan di TPS ilegal Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

tirto.id - Polisi mengungkap hasil penyelidikan dari cacahan uang yang ditemukan di TPS Bekasi beberapa waktu lalu. Uang tersebut dipastikan asli dari Bank Indonesia (BI).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BI untuk memastikan keaslian uang tersebut.

"Uang lama dari BI," kata Sumarni saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/2/2026).

Sumarni mengemukakan uang tersebut seharusnya dimusnahkan oleh BI. Dalam hal ini, BI bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membuang cacahan uang tersebut.

"Harusnya dibuang ke Bantargebang, tetapi pihak yang di-hire (rekrut) untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin," ungkap Sumarni.

Sebelumnya, jajaran Polsek Setu telah ke lokasi kejadian untuk mengecek cacahan uang tersebut. Dari pengecekan ditemukan cacahan uang Rp50.000 dan Rp100.00- dalam berbagai karung.

Cacahan uang itu pun sudah ada yang bercampur dengan sampah di TPS tersebut. Jajaran kepolisian pun sempat mengambil sampel uang tersebut untuk dilakukan uji laboratorium forensik (Labfor).

"Sekaligus memintai keterangan saksi-saksi, termasuk pemilik lahan dan pengelola, serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri asal-usul material tersebut dan saat ini proses pendalaman masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Sebelumnya, aparat Polsek Setu tengah mengusut temuan 21 karung berisi cacahan uang kertas rupiah asli di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar, Desa Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi. Langkah pengamanan dilakukan guna mencegah penyalahgunaan material dokumen negara tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, di Cikarang, Rabu (4/2/2026) dikutip dari Antara.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama