Menuju konten utama

Polisi Minta Pengelola Jembatan Kaca Periksa Ulang Kelayakan

Kecelakaan jembatan kaca pecah di The Geong, Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, menewaskan satu orang wisatawan.

Polisi Minta Pengelola Jembatan Kaca Periksa Ulang Kelayakan
Jembatan Kaca Hutan Pinus Limpakuwus. twitter/Info Jateng

tirto.id - Polda Jawa Tengah meminta pengelola tempat wisata yang menyediakan wahana jembatan kaca di The Geong, Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, untuk melakukan pemeriksaan ulang tentang unsur kelayakan dan keselamatan.

"Untuk pengelola tempat wisata yang menyediakan wahana jembatan kaca agar melakukan pemeriksaan kelayakan, untuk memastikan wahana yang disediakan ini aman atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Semarang, Senin (30/10/2023).

Menurut Satake, hal itu sebagai bagian dari antisipasi agar kejadian kecelakaan jembatan kaca di The Geong yang menewaskan seorang wisatawan tidak terulang kembali.

Satake mengatakan penanganan dugaan pidana dalam peristiwa nahas tersebut ditangani oleh Polresta Banyumas. Polda Jawa Tengah memberikan dukungan dengan menerjunkan tim Laboratorium Forensik.

"Jadi labfor sudah melaporkan tentang adanya dugaan konstruksi di tempat kejadian yang dinilai tidak sesuai," katanya.

Dalam perkara ini, Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berinisial ES sebagai tersangka.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan penetapan tersangka terhadap ES, pengelola objek wisata tersebut, setelah serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan 16 saksi, termasuk keterangan ahli konstruksi.

Baca juga artikel terkait JEMBATAN KACA PECAH DI BANYUMAS atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Editor: Antara & Gilang Ramadhan