tirto.id - Polda Metro Jaya buka suara soal penggeledahan di dua rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis (26/10/2023) hari ini. Penggeledahan itu dilakukan di rumah tinggalnya di Jaka Setia, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik meyakini adanya bukti penguat lain yang didapat dari penggeledahan yang dilakukan hari ini.
"Betul [penggeledahan di dua tempat]. Ya intinya dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Trunoyudo belum dapat merinci apa saja yang disita oleh penyidik yang melakukan penggeledahan di kediaman Firli yang ada di Jakarta Selatan. Ia memilih menunggu penggeledahan di Kota Bekasi tuntas.
"Iya masih berlangsung [di Bekasi]," ucap Trunoyudo.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli Bahuri di Jakarta Selatan sekitar tiga jam. Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lokasi, tim penyidik berkemeja putih keluar dengan membawa dua koper dan satu tas jinjing warna merah.
Tidak ada satu penyidik pun yang memberikan keterangan apa yang didapat dari dalam rumah tersebut. Tim penyidik dan barang sitaan itu pun langsung masuk ke dalam dua mobil penyidik Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, ada seorang warga sipil yang menggembok rumah itu lagi sedikit memberikan keterangan. Ia enggan menjelaskan mengenai proses penggeledahan itu.
"Saya sopir bos saya," tutur pria tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto