tirto.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melakukan pemeriksaan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dengan kasus dugaan pelanggaran etik bertemu dengan Firli Bahuri. Pemeriksaan tersebut dilakukan Dewas pertama kalinya dalam kapasitas sebagai saksi.
“Pak SYL diperiksa sebagai saksi sekarang, jam 14.00,” ucap Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (26/10/2023).
Menurut Syamsuddin, sejumlah saksi lainnya juga sudah dilakukan klarifikasi. Kendati demikian ia tidak mengingat berapa jumlahnya dan siapa saja yang sudah diperiksa.
Sementara, pemeriksaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri sendiri belum dilakukan oleh Dewas KPK.
“Sudah beberapa, tapi saya enggak hafal karena ada tim klarifikasi yang menanganinya,” tutur Syamsuddin.
Diketahui, dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri itu dilaporkan kepada Dewas KPK dengan foto yang menjadi salah satu bukti. Dalam foto tersebut, Firli dan SYL berbincang di sebuah Gelanggang Olah Raga (GOR) dengan suguhan jagung rebus.
Foto tersebut diduga berkaitan dengan pemberian uang yang diminta Firli kepada SYL untuk penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, Firli sempat membantahnya.
“Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022,” ucap Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Kasus pemerasan itu juga tengah diproses hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Statusnya kini tengah dalam penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Firli pada Selasa (24/10/2023). Saat ini proses penggeledahan tengah berlangsung di dua rumah milik Firli di Kota Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto