Menuju konten utama

Dewas KPK Periksa SYL soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Hingga saat ini, Dewas KPK belum memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo.

Dewas KPK Periksa SYL soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melakukan pemeriksaan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dengan kasus dugaan pelanggaran etik bertemu dengan Firli Bahuri. Pemeriksaan tersebut dilakukan Dewas pertama kalinya dalam kapasitas sebagai saksi.

“Pak SYL diperiksa sebagai saksi sekarang, jam 14.00,” ucap Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (26/10/2023).

Menurut Syamsuddin, sejumlah saksi lainnya juga sudah dilakukan klarifikasi. Kendati demikian ia tidak mengingat berapa jumlahnya dan siapa saja yang sudah diperiksa.

Sementara, pemeriksaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri sendiri belum dilakukan oleh Dewas KPK.

“Sudah beberapa, tapi saya enggak hafal karena ada tim klarifikasi yang menanganinya,” tutur Syamsuddin.

Diketahui, dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri itu dilaporkan kepada Dewas KPK dengan foto yang menjadi salah satu bukti. Dalam foto tersebut, Firli dan SYL berbincang di sebuah Gelanggang Olah Raga (GOR) dengan suguhan jagung rebus.

Foto tersebut diduga berkaitan dengan pemberian uang yang diminta Firli kepada SYL untuk penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, Firli sempat membantahnya.

“Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022,” ucap Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Kasus pemerasan itu juga tengah diproses hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Statusnya kini tengah dalam penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Firli pada Selasa (24/10/2023). Saat ini proses penggeledahan tengah berlangsung di dua rumah milik Firli di Kota Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto