Menuju konten utama

Polisi Mulai Geledah Rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara

Sekitar 13 penyidik berpakaian kemeja putih memasuki rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Polisi Mulai Geledah Rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara
Penyidik Polda Metro Jaya memulai penggeledahan rumah Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Belasan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya memasuki rumah diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan reporter Tirto, sekitar 13 penyidik berpakaian kemeja putih memasuki rumah berpager abu-abu tersebut. Sejumlah penyidik membawa koper masuk ke dalam rumah tersebut.

Rumah tersebut digeledah terkait dugaan pemerasan oleh Firli terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain di Jaksel, penggeledahan juga dilakukan di rumah Firli di bilangan Bekasi, Jawa Barat.

Keberadaan tim penyidik di depan rumah tersebut sudah dari pukul 10.00 WIB. Kendati demikian, penyidik baru memasuki rumah tersebut pukul 11.56 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun reporter Tirto, keluarga Firli Bahuri tidak berada di rumah tersebut. Informasi dari warga sekitar yang enggan disebut namanya menyebut rumah tersebut adalah sewaan.

Warga sendiri belum mengetahui apakah Firli yang menyewakan atau sebagai penyewa rumah tersebut.

Reporter Tirto sudah berupaya mengkonfirmasi penggeledahan tersebut kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Ade Safri Simanjuntak dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Belum ada jawaban dari keduanya hingga berita ini diterbitkan.

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL telah masuk tahap penyidikan. Ketua KPK itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan penyidik masih perlu melakukan pendalaman sebelum melakukan gelar perkara. Namun kepada penyidik, Firli mengakui pertemuan dengan SYL seperti pada foto yang beredar sekira Maret 2022.

Pemeriksaan pertama Firli itu berjalan sekitar 7 jam. Penyidik tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil kembali Firli untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait KETUA KPK FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan