tirto.id - Polsek Bogor Utara mengungkap kondisi korban MJ (21) yang diduga disekap di salah satu panti jompo tempatnya bekerja. Penyekapan itu terjadi pada Jumat (10/10/2025).
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, mengungkapkan korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, memang tak ditemukan adanya luka fisik.
"Kalau secara fisik tidak. Kami belum bisa menyimpulkan memang, tapi kalau secara fisik tidak ada luka, tapi kami sudah melakukan visum dan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan," ucap Enjo saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (14/10/2025).
Dia menjelaskan, peristiwa ini sendiri terjadi saat anggota piket Polsek Bogor Utara menerima informasi adanya sejumlah masyarakat yang meminta panti jompo membebaskan seorang pekerja. Kemudian, saat didatangi pihak kepolisian, disebut adanya korban penyekapan oleh pihak panti jompo tersebut.
Kemudian, diketahui bahwa korban dipindahkan tidurnya dari yang sebelumnya di bagian depan panti jompo ke kamar belakang. Kamar tersebut padahal tidak memiliki akses langsung keluar panti jompo dan kondisi pintu utama pun dikunci oleh satpam.
"Si MJ ini tidurnya di blok C dalam kondisi (kamar) tidak terkunci. Dia tidur ada kasur, alat makan, pintu kamar tidak terkunci, hanya akses keluar itu dikunci karena menjaga supaya opa oma engga keluar karena suka ada yang kabur. Yang pegang kunci itu adalah satpam," ungkap Enjo.
Menurut keterangan saksi, kata Enjo, pemindahan kamar korban sendiri dikarenakan dia menyembunyikan alat makan sesama pengasuh panti jompo. Kepala panti pun akhirnya memindahkan korban ke kamar tersebut.
"MJ ini bersama temannya atas nama R menyembunyikan tempat makan milik E. Kemudian, dilihat sama ketua panti, diingetin. Kemudian ketua panti manggil tetua di sana yang bawa dari kampungnya (MJ), kampungnya di Ngada," tutur Enjo.
Ditambahkan Enjo, saat ini sudah ada pemeriksaan tujuh orang saksi yang terdiri dari pengurus panti dan pihak keamanan. Dari pemeriksaan sementara, kata dia, kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi.
Sejauh ini, kata Enjo, pihaknya masih menunggu hasil visum untuk mengetahui apakah memang sebelumnya ada kekerasan yang dialami korban. Status penanganan perkara pun masih dalam tahap penyelidikan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































