tirto.id - Polda Metro Jaya memastikan akan menindak massa aksi yang memasuki ruas Tol Dalam Kota. Peringatan itu disampaikan mengingat adanya aksi demo buruh yang digelar hari ini di Depan Gedung MPR/DPR dan Patung Kuda Arjuna.
"Kalaupun itu terjadi (massa masuk tol), ini tentu sudah menjadi ranah penegakan hukum, massa yang nekat masuk ke tol tentu akan kita lakukan penegakan hukum (ditindak)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat dihubungi wartawan, Kamis (28/8/2025).
Komarudin mengungkap rekayasa lalu lintas akan diberlakukan apabila terdapat massa aksi yang memasuki ruas Tol Dalam Kota. Kendaraan yang melintas akan diarahkan keluar tol Polda Metro Jaya dan Tegal Parang.
Untuk rekayasa lalu lintas secara umum, Komarudin menyebut, sifatnya masih berstatus situasional menyesuaikan jumlah massa di lapangan. Dia mengimbau agar peserta aksi demo hari ini mematuhi aturan dan tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
"Kalau sampai massa aksi itu masuk tol, apalagi sampai mengganggu aktivitas jalan ya, ini yang tentu sangat disayangkan. Silakan saja menyampaikan pendapat, itu sah-sah saja, namun tentu kita berharap jangan sampai terganggu aktivitas lain," ungkap dia.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan adanya pola baru yang didapatkan polisi dari aksi demo 25 Agustus 2025. Pola ajakan di media sosial menjadi cara baru mengumpulkan massa.
“Ini ada metode baru ini mudah-mudahan tidak terjadi lagi, mengajak masyarakat untuk melakukan aksi dengan live TikTok. Mohon maaf dengan live sebuah media sosial yang metodenya kalau tidak salah berharap ada gift ada hadiah dan lain sebagainya," ucap dia.
Menurut Ade Ary, ajakan melalui live medsos yang dibumbui iming-iming hadiah atau gift tersebut bisa menarik perhatian anak muda. Oleh karenanya, dia mengimbau agar penggunaan medsos dilakukan secara bijak.
Lebih lanjut, dia mengatakan Polri telah menggandeng berbagai pihak untuk mencegah aksi serupa terulang. Kendati demikian, jika ada yang terbukti melakukan perbuatan pidana di demo hari ini, mereka bakal ditindak hukum.
“Ini juga dilakukan edukasi dan apabila nanti ada ditemukan perbuatan pidana, kemudian ada pihak yang dirugikan tentunya akan kami lakukan upaya-upaya penegakan hukum ya," tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































