tirto.id - Seorang anggota Polres Ende berinisial OSC diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Kabupaten Ende berinisial AD hingga tewas. Korban yang merupakan difabel atau disabilitas dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore sekitar pukul 16.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor Tirto, peristiwa penganiayaan berawal dari korban dan pelaku sama-sama mengikuti sebuah acara di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Rabu (29/10/2025) malam.
Karena dalam pengaruh miras, keduanya sempat terlibat adu mulut. Pelaku yang merupakan seorang anggota Polri aktif di Polres Ende kemudian melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Paman kandung korban, Antonius Kapo, membenarkan kejadian tersebut. Ia juga mengatakan, pihaknya telah resmi melaporkan penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Ende dengan nomor laporan LP/B/205/X/SPKT/Polres Ende/Polda NTT, tertanggal 29 Oktober 2025.
"Kejadian ini awal mulanya kami juga tidak tahu pasti, kami dengar berita dari orang-orang omong saja, awalnya mereka minum di acara permandian di Woloweku, tapi kejadian selanjutnya saya sebagai om kandungnya kurang begitu tahu lagi," ungkap Antonius saat ditemui di rumah duka, Kamis (30/10/2025) malam.
Ia menuturkan, korban sempat dilarikan ke RSUD Ende guna mendapat perawatan setelah penganiayaan. Namun, akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis sore.
Selaku paman kandung korban, Antonius berharap, proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.
"Harapan dari keluarga supaya kasus ini diusut tuntas, pelaku diproses seadil-adilnya, kalau bisa dipecat, pelaku-pelaku yang lain juga diseret semua," sebut Antonius.
Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas. Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, korban mengalami tuli dan tuna wicara.
“Dia [korban] telinganya tuli, terus dia tidak bisa bicara [tuna wicara]. Kalau kita bicara dengan dia, dia hanya lihat mimik wajah kita saja,” ujar sumber tersebut kepada media, Kamis malam.
Saat ini pelaku penganiayaan yang merupakan anggota Polres Ende sudah ditahan di Polres Ende pada Kamis malam.
Penahanan terhadap oknum anggota Polres Ende berinisial OSC itu disampaikan Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.
"Itu penganiayaan dan korban sempat dirawat di RSUD, kemudian meninggal tadi sore di RSUD. Besok pagi kita press release ya," kata Joni Mahardika.
Joni Mahardika juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman guna mencari tahu keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
"Hasil sementara hanya oknum anggota ini dan yang bersangkutan sudah ditahan. Namun tetap akan didalami lagi jika ada pelaku lain yang terlibat," tambah Joni Mahardika.
Penulis: Mario Wihelmus PS
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























