tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri menyatakan bahwa pihaknya hingga kini masih dilakukan pengejaran terhadap seorang berinisial "D" dalam kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. "D" merupakan salah satu pemasok data kepada sembilan tersangka yang telah ditetapkan polisi.
"Pemberi informasi rekening dormant tadi diinformasikan inisial 'S' ya, untuk di kita inisial 'D' sedang dalam proses pencarian. Terkait masalah ini kami koordinasi terus dengan Polda Metro," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).
Diungkapkan Helfi, "D" merupakan warga sipil. Dalam kasus ini, tersangka berasal dari sosok masyarakat sipil, mantan pegawai bank, konsultan hukum, dan kepala cabang bank di Jawa Barat yang terlibat.
Terkait dengan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI, Helfi mengaku masih melakukan pencarian. Dugaan keterlibatan anggota TNI ini muncul karena dua dari sembilan tersangka yang ditetapkan adalah bagian dari pelaku penculikan Kacab BRI Cempaka Putih. Dalam kasus tersebut, terdapat dua anggota Kopasus yang ikut melancarkan aksi.
"Untuk perkara di kita masih dalam pendalaman kalau ada informasi lebih lanjut pihak lain (anggota TNI), akan kami informasikan," ungkap Helfi.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim melakukan penahanan terhadap sembilan tersangka kasus pembobolan rekening dormant di Bank BNI. Sembilan tersangka tersebut adalah AP (50), GRH (43), C alias K (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60).
Helfi Assegaf menyatakan, pembobolan awalnya dilakukan ketika jaringan ini mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dan melakukan pertemuan dengan Kacab Pembantu Bank BNI di Jawa Barat pada Juni 2025. Mereka kemudian membahas rencana pemindahan uang pada rekening dormant.
"Kesimpulan dari pertemuan tersebut, jaringan sindikat pembobol Bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan aset menjelaskan cara kerja, peran masing-masing dari mulai persiapan eksekusi sampai tahap imbal hasil," ucap Helfi dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id

































