tirto.id - Polisi membubarkan demo yang digelar Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan mahasiswa Papua di depan gedung DPR RI, Kamis (14/7/2021) pagi. Mereka berdemonstrasi untuk menolak perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid II.
"Rakyat Papua tidak mengakui hasil pembahasan otonomi khusus yang dibahas oleh DPR dan pemerintah," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia, Ambrosius Mulait kepada reporter Tirto.
Menurut Ambrosius, polisi membubarkan peserta aksi dengan alasan pandemi COVID-19 dan tak ada surat izin keramaian. Dia mengklaim surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan kepada kepolisian pasa Selasa (13/7/2021).
"Kami dipaksa untuk bubar (oleh aparat), tapi kami bertahan agar perwakilan (DPR) menerima aspirasi kami. Kami pulang juga percuma, karena pembahasan otonomi khusus ini membuat kami lebih menderita," kata dia.
Aksi menolak Otsus Papua juga berlangsung di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). Aksi ini diikuti oleh Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua.
Massa melakukan aksi bisu di depan kantor Gubernur Jawa Barat tersebut. Mereka menyikapi Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang dianggap ilegal dan tidak demokratis, serta menyatakan bahwa otonomi khusus bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan Papua.
Koordinator Lapangan Sey Wanimbo menyatakan aksi bisu ini karena sampai saat ini rakyat Papua dibungkam dari berbagai sisi kehidupan, seperti sisi politik, hak, aspirasi, kedaulatan dan hak esensial lainnya.
"Maka kami melakukan aksi bisu ini, merepresentasikan keadaan riil yang terjadi dan dialami oleh rakyat Papua," kata dia kepada Tirto, kemarin.
Sementara itu, demo penolakan Otsus Papua Jilid II oleh mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen), Selasa (13/7/2021), diwarnai refresi oleh aparat. Sekitar 23 mahasiswa ditangkap polisi di beberapa lokasi berbeda. Mereka diboyong ke Mapolres Jayapura.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan