tirto.id - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kepolisian bakal memanggil pengelola Rumah Sakit (RS) UMMI, tempat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dirawat.
Pemanggilan itu menyusul laporan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yang diduga dihalang-halangi oleh pihak RS UMMI saat akan melakukan pemeriksaan COVID-19 kepada Rizieq Shihab.
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Minggu (29/11/2020), dikutip dari Antara.
Menurut Erdi, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor itu tengah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat COVID-19. Selain itu, Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan kepada Rizieq Shihab.
"Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," katanya.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan di Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020), laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.
Sementara itu, Rizieq dikabarkan sudah pulang dari rumah sakit tersebut sejak Sabtu (28/11/2020) malam. Pimpinan FPI itu kini sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan