Menuju konten utama

Polisi: Ada Riwayat Keinginan Arya Daru Bunuh Diri Sejak 2013

Pihak Polda Metro Jaya mengungkap adanya riwayat keinginan bunuh diri hingga konsultasi psikologis dari diplomat Kemlu, Arya Daru.

Polisi: Ada Riwayat Keinginan Arya Daru Bunuh Diri Sejak 2013
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kanan) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat pegawai negeri sipil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

tirto.id - Penyelidik Polda Metro Jaya mengungkap hasil penelusuran ponsel Galaxy Note 9 milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Ponsel itu menjadi salah satu barang bukti yang disita tim penyelidik untuk menelusuri rekam jejak kondisi korban.

Penyelidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, menyebut bahwa berdasar hasil analisis forensik digital, Arya pernah menyampaikan dorongan bunuh diri setiap kali melihat gedung tinggi dan pantai. Hal ini diungkap dari riwayat komunikasi email Arya Daru di ponsel itu.

“Di informasi email tahun 2021 itu pada intinya korban sempat bercerita ketika melihat gedung tinggi, ingin mencari cara untuk loncat dari atas,” kata Saji dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Saji juga memaparkan ada riwayat pernyataan lain yang menyebut bahwa Arya Daru juga memiliki dorongan bunuh diri saat berada di dekat laut. Dia bahkan pernah mencari metode bunuh diri menggunakan lakban seperti kondisi saat jasadnya ditemukan.

“Kemudian kalau melihat pantai, ingin menenggelamkan diri," tutur Saji.

Rekam jejak mengenai kesehatan mental Arya Daru juga didapatkan tim penyelidik dari laptop Dell dan MacBook Air milik korban. Dari hasil digital forensik terhadap device korban, ditemukan adanya history pencarian tentang penyakit korban dan kondisi yang dialaminya.

Dari penelusuran tersebut juga didapati riwayat komunikasi melalui email yang diduga milik Arya Daru dengan jo@s***.org. Komunikasi itu terjadi pada 2013 saat korban sempat memiliki keinginan bunuh diri.

“Sejak tahun 2013 sudah memiliki keinginan bunuh diri, kemudian tahun 2021 keinginan bunuh diri semakin kuat,” tutur Saji.

Dirinci Saji, pada tahun 2013 terdapat dua segmen konsultasi mengenai bunuh diri. Kemudian, sembilan segmen konsultasi kembali dilakukan pada 24 September sampai 5 Oktober 2021.

Di sisi lain, perwakilan Apsifor Himpsi, Nathanael E. J. Sumampouw, mengungkap bahwa kondisi psikologis Arya Daru Pangayunan di akhir hidupnya memang tidak menunjukkan adanya depresi secara kasat mata. Dia menekankan bahwa tekanan psikologis itu yang mendorong dia menyakiti dirinya.

Berdasarkan keterangan rekan kerja Arya Daru Pangayunan, kata Nathanael, korban dikenal kerap mendapatkan apresiasi dari atasannya. Bahkan, dia merupakan salah satu staf yang bisa diandalkan.

"Dipersepsikan terhadap rekan kerja sebagai orang yang sangat positif, bertanggung jawab, dan juga tempat bertanya, dan juga memberikan motivasi kepada rekan kerjanya," ucap Nathanael.

Kesimpulan akhir pihak Polda Metro Jaya atas kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) menyatakan tidak adanya tindak pidana dalam kematian korban di kamar indekosnya.

Catatan: Depresi bukan lah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT KEMLU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Rina Nurjanah