Menuju konten utama

Polda Metro Mulai Berlakukan 40 ETLE Mobile Handled di Jakarta

Menurut Ojo, pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem ETLE demi meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas.

Polda Metro Mulai Berlakukan 40 ETLE Mobile Handled di Jakarta
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani. instagram/tmcpoldametro

tirto.id - Polda Metro Jaya menambah perangkat Elektronic Traffict Law Enforcement (ETLE) dalam penindakan pelanggaran di Jakarta. Sebanyak 40 kamera ETLE mobile mulai diberlakukan.

"Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital dengan mulai mengoperasikan 40 unit ETLE Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Menurut Ojo, pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem ETLE guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi. Dalam penggunaannya, ETLE ini menjadi tanggung jawab para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.

ETLE Handheld Presisi, kata Ojo, merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Dia menerangkan, perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data.

"Pengoperasian ETLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis," tutur Ojo.

Dengan teknologi ini, kata Ojo, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar.

"Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan," ungkap Ojo.

Lebih lanjut Ojo menerangkan, penggunaan ETLE Handheld Presisi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, kata dia, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

"Melalui pengoperasian 40 ETLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya ini, Korlantas Polri berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat," kata dia.

Baca juga artikel terkait ETLE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher