tirto.id - Polda Metro Jaya akan menarik semua laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong. Sebab, pelaporan terkait hal itu juga ada di sejumlah polda lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut bahwa penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan polda-polda lainnya untuk pengumpulan laporan tersebut.
"Pendeta G (Gilbret) itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah, di berbagai daerah, ada di Sumsel dan Sulsel," kata dia, Jumat (5/72024).
Ade mamaparkan bahwa penyidik di Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara usai laporan terkumpul jadi satu. Namun, dia tidak menjelaskan kapan gelar perkara itu akan dilakukan.
"Setelah itu dijadikan satu, dilakukan gelar perkara," tutur Ade.
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik menyebut akan mulai memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong. Namun, tak disebutkan berapa saksi yang dimintai keterangan tersebut.
"Kalau [kasus] pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (19/4/2024).
Setelah semua pemeriksaan saksi selesai, kata Wira, pihaknya baru akan memanggil Gilbert sebagai pihak terlapor.
“Setelah rangkaian itu, baru kita mungkin mengarah ke sana (pemeriksaan Pendeta Gilbert)," ujar dia.
Pelaporan itu sendiri, kata Wira, dilayangkan oleh Farhat Abbas. Kendati demikian, dia tidak merinci barang bukti apa yang dibawa Farhat Abbas saat melapor.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi