tirto.id - Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan 16 orang tersangka perusakan fasilitas umum dalam unjuk rasa pada 28-31 Agustus 2025. Sejumlah tersangka itu ditangkap di empat lokasi berbeda.
"(Pertama) di Arborea Cafe di Kementerian LHK. Selanjutnya, di halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, dan juga selanjutnya di Gedung DPR/MPR RI dan yang terakhir di halte depan Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konperensi pers, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Saat di Arborea Cafe, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni AS, MA, dan MHF. Kemudian di halte Transjakarta di depan Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), ditangkap lima tersangka, yakni HH, ARP, SPU, IG dan satu orang anak.
Satu tersangka juga ditangkap di area Gedung DPR/MPR RI, yakni DH. Kemudian, di halte depan Polda Metro Jaya, diringkus empat tersangka, yakni AJ, MDE, SW dan JP. Selain mengamankan seluruh tersangka itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk instrumen yang mereka gunakan untuk merusak fasilitas umum.
"Kami juga sudah menerbitkan lima laporan polisi sekaligus mengamankan 53 barang bukti yang terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan, yaitu dispenser, pemanas air, dan kursi cafe," imbuh Edi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan seluruh tersangka itu menggunakan bom molotov untuk membakar lokasi-lokasi penyampaian aspirasi.
"Artinya, bahwa lokasi yang menjadi titik perusakan, seperti halte, kemudian di Cafe Arborea, semuanya dibakar melalui media bom molotov," terang Wira.
Polda Metro Jaya telah membentuk posko pengaduan orang hilang dan juga membentuk tim khusus yang bertugas untuk mencari masyarakat yang hilang selama periode demo tersebut.
Polda Metro Jaya telah menyediakan saluran siaga atau hotline ke nomor 081285599191. Dia berharap masyarakat turut aktif melaporkan apabila melihat atau menemukan orang-orang hilang tersebut.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id
































