Menuju konten utama

PKB Dorong Revisi Paket UU Politik agar Pisahkan Pilpres & Pileg

PKB juga ingin ada peningkatan pendanaan partai politik melalui revisi UU Partai Politik.

PKB Dorong Revisi Paket UU Politik agar Pisahkan Pilpres & Pileg
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta (24/7/2034). (Tirto.id/Franky Pratama)

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengatakan partainya mendorong agar dilakukannya paket revisi undang-undang (UU) politik. Hal itu berdasarkan keputusan hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Paket tersebut setidaknya memuat revisi UU Pemilu, revisi UU Pilkada dan revisi UU Partai Politik.

Salah satu yang didorong PKB adalah merevisi UU Pemilu agar memisahkan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

"Langkah ini menghormati kedaulatan rakyat untuk memilih calon presiden maupun calon anggota legislatif secara seksama," kata Jazilul di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Kemudian, meminta perubahan UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik terkait peningkatan pendanaan partai. Dorongan ini, jelas dia, untuk menguatkan peran partai politik, serta menekan praktik politik transaksional yang merusak demokrasi Indonesia.

PKB memandang lantaran Pilpres dan Pileg digelar secara bersamaan, akhirnya anggota legislatif DPR RI luput dari pembicaraan.

"Enggak dianggap punya visi apa, semuanya terarah pada pilpres," ucap Jazilul.

Ia mencontohkan partainya yang lebih banyak kampanye Pilpres daripada Pileg, apalagi Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, ikut berkontestasi.

"Apalagi bagi PKB kemarin yang nyalon ketua umumnya. Jadi jihad itu, prioritas pertama baru prioritas kedua bahkan ketiga teman-teman ini," tutur Jazilul.

Atas dasar itu, PKB mendorong revisi paket UU Politik. Ia menyebut partai politik merupakan pilar terpenting. Sebab, dari partai politik bisa melahirkan gubernur, bupati, bahkan presiden. Sayangnya, partai politik belum memiliki akses yang cukup dari APBN.

"Katakanlah hari ini itu hanya dihitung satu suara Rp1.000, padahal saya tanya ke teman-teman satu 1 suara itu berapa sekarang," kata dia.

Lebih lanjut, Jazilul sebut KPK menginginkan agar partai politik yang menjadi pilar demokrasi menjadi bersih. Ia sebut penting APBN ini juga dialokasikan kepada pembinaan politik dan pendidikan politik melalui partai politik. Partai politik bahkan termasuk lembaga yang belum dipercaya oleh masyarakat dalam sejumlah lembaga survei.

"Padahal, partai politik yang melahirkan calon-calon pemimpin. Jadi, bagaimana dari sumber yang tidak dipercaya melahirkan pemimpin yang dapat dipercaya. Nah ini kira-kira logikanya," kata Jazilul.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto