Menuju konten utama

Pigai: Pemerintah Tak Berhak Tentukan Status Aktivis Pembela HAM

Natalius Pigai menegaskan kewajiban pemerintah adalah memastikan perlindungan hukum bagi pembela HAM.

Pigai: Pemerintah Tak Berhak Tentukan Status Aktivis Pembela HAM
Menteri HAM, Natalius Pigai, di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026). tirto.id/ Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menegaskan pemerintah tidak memiliki otoritas untuk menentukan siapa yang layak disebut sebagai aktivis atau pembela HAM.

"Sangat tidak mungkin pemerintah masuk mengatur apalagi menentukan kamu pembela HAM dan kamu tidak, kamu aktivis atau kamu tidak. Saya menyatakan tidak mungkin pemerintah masuk," kata Pigai kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Dia mengatakan kewajiban pemerintah adalah memastikan perlindungan hukum bagi pembela HAM.

"Kita akan nanti pastikan adanya perlindungan yang pasti terhadap para pembela HAM. Jadi kalau mereka yang dibayar, mereka yang bekerja untuk kepentingan berbayar, kemungkinan juga tidak ya, diharapkan," tutur Pigai.

Pigai menyebutkan yang berhak untuk menentukan status aktivis pembela HAM adalah masyarakat sipil, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, dan Komisi Disabilitas.

"Bukan pemerintah yang menentukan, pemerintah tidak menentukan sama sekali," ucap Pigai.

Sebelumnya, Pigai mengaku tengah mempersiapkan pembentukan tim asesor untuk memastikan perlindungan hukum hanya diberikan kepada aktivis yang menjalani fungsi pembela HAM.

"Itu nanti ada tim, tim asesor. Tim asesor itu yang nanti akan memilih dia ini adalah aktivis, atau dia bukan aktivis," kata Pigai dalam wawancara khusus dengan Antara.

Kata Pigai, hal tersebut dirancang agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan status sebagai aktivis HAM dalam sebuah proses hukum. Namun, hal tersebut mengundang polemik dan sejumlah protes karena dianggap dapat mengundang konflik kepentingan.

Baca juga artikel terkait NATALIUS PIGAI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama