Menuju konten utama

Pigai Cek Lapangan soal Penembakan Gas Air Mata ke Unisba-Unpas

Pigai meminta aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum kepada aparat yang melanggar saat penembakan gas air mata ke Unisba-Unpas.

Pigai Cek Lapangan soal Penembakan Gas Air Mata ke Unisba-Unpas
Menteri HAM, Natalius Pigai, saat konferensi pers di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, akan mengecek informasi soal aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata ke area kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) pada Senin (1/9/2025) lalu. Dia mengatakan, Kementerian HAM telah menerima beberapa informasi dalam beberapa versi.

"Oleh karena itu, Kementerian HAM akan cek di lapangan, apakah benar bahwa penegak hukum memasuki wilayah kampus yang menjadi bagian dari domain kebebasan akademik," kata Pigai dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Dia juga menegaskan bahwa aparat memasuki wilayah kampus dan melakukan pelanggaran harus diproses hukum, termasuk menembakkan gas air mata.

"Andaikan benar dipastikan bahwa ada aparat penegak hukum memasuki wilayah kampus, maka kami meminta institusi penegak hukum untuk memberikan atau melakukan proses hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Pigai menyebut, hal itu sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto, untuk menempatkan akademik sebagai posisi tinggi dalam kebijakan pemerintah.

Diketahui, sebanyak 12 mahasiswa pingsan setelah jadi sasaran gas air mata yang ditembakan aparat di kawasan jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Senin lalu. Aksi brutal tersebut, dilakukan hingga ke area kampus Unpas dan Unisba.

Peristiwa penembakan gas air mata terjadi pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Para mahasiswa yang pingsan dievakuasi langsung ke dalam gedung kampus. Mahasiswa mulai berangsur pulang, pada Selasa (2/9/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengeklaim bahwa peristiwa ini berawal saat petugas menggelar patroli ke berapa titik bersama TNI. Kemudian, di Jalan Tamansari lantas didapati tumpukan batu dan kayu juga bakar-bakaran ban.

Menurut dia, sejumlah pihak diduga merancang skenario provokasi dengan memancing petugas. Sebab, massa tersebut mundur sampai ke area Kampus Unisba agar petugas menyerang ke kampus.

Perwira menengah Polri itu menerangkan massa yang merupakan bagian dari kelompok anarko terus memprovokasi dari dalam Kampus Unisba hingga melempar bom molotov ke tim patroli.

Petugas akhirnya melakukan tindakan yang dianggap terukur menembakkan gas air mata ke jalan raya. Hendra tak menampik bahwa asap gas air mata memang masuk ke area kampus. Kendati demikian, hal itu dikarenakan tertiup angin.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher