tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, berencana membangun kampung rekonsiliasi dan perdamaian (Redam) di daerah yang rawan konflik. Rencana itu bagian dari program prioritas Kementerian HAM pada 2026.
Menurut Pigai, Kampung Redam akan dibangun berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta lembaga-lembaga Intelijen.
"Nanti yang kami bangun Kampung Redam, dan beberapa Kampung Redam dan desa Sadar HAM sudah kami lakukan uji coba di 2025 nanti kami akan tingkatkan masifkan di 2026," kata Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).
Pigai menuturkan Kampung Redam ini membutuhkan partisipasi anggota DPR dalam menentukan kondisi wilayahnya. Hal itu dinilai karena anggota DPR jauh lebih mengenali karakteristik daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
"Kami punya data dari intel ada dari Kemendagri ada, tetapi bapak ibu sekalian yang mengerti desa mana, kampung mana yang sering terjadi potensi munculnya atau perlunya adanya penetapan desa Redam," katanya.
Pigai juga menempatkan pembentukan desa atau kelurahan HAM serta revitalisasi pusat studi HAM sebagai prioritas di kementeriannya. Menurutnya, hal ini sudah dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah universitas.
"Ini sudah kami lakukan MoU dan mulai lakukan pertemuan-pertemuan untuk kerja sama dengan universitas, ada juga nanti dalam bentuk bisa saja satu dua universitas kementerian HAM yang bangun baru karyawan Kemenham kami tempatkan di universitas untuk mengelola pusat studi kita," tutur Pigai.
KemenHAM juga akan melakukan pendampingan, penguatan, dan percepatan guna mendukung seluruh program prioritas, termasuk penyusunan instrumen pembangunan berbasis HAM.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































