tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun untuk tahun ini.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR-RI 2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2019).
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019," ujar Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, persetujuan itu tentu sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan apresiasi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) yang telah berhasil diselesaikan pembahasannya oleh DPR.
"Sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 RUU," ucapnya.
RUU yang dimaksud Jokowi antara lain RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.
Karenanya, kata Jokowi, upaya DPR untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung.
"Upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan harus didukung. Upaya DPR untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung," tegas Presiden.
Jokowi pada Minggu (2/12/2018) lalu berharap, penggunaan dana desa bisa untuk mengembangkan potensi yang terdapat di desa dan secara penggunaan tepat guna sehingga tidak semestinya hanya berkutat kepada pembangunan infrastruktur semata.
"Keinginan masyarakat desa untuk mengembangkan potensi seharusnya menjadi tindak lanjut dari kehadiran infrastruktur, sehingga desa untuk berinovasi demi memaksimalkan potensi masing-masing," ujar Jokowi di Cigombong, Kabupaten Bogor, Minggu (2/12/2018).
"Apalagi, penghasilan yang diterima desa dengan inovasi penggunaan dana desa terbilang cukup fantastis," tambah Jokowi.
Ia mencontohkan, Desa Umbul Ponggok di Klaten, Jawa Tengah yang dibangun menggunakan dana desa untuk mengembangkan potensi wisata. Dari kegiatan ini, desa Umbul Ponggok mampu memperoleh keuntungan bersih sebesar Rp14 miliar satu tahunnya.
Tidak hanya itu, Presiden juga menyebut Desa Kutuh di Badung, Bali yang bisa meraup keuntungan bersih Rp34 miliar setiap tahunnya dari sektor pariwisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Dengan adanya anggaran yang diberikan langsung tersebut, Presiden berharap desa dapat berkembang, sehingga roda perekonomian kerakyatan dapat berjalan dengan baik.
Editor: Maya Saputri