tirto.id - Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan tatap muka atau tête-à-tête dengan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Pertemuan itu menghasilkan delapan poin kerja sama RI dengan Brasil.
Prabowo menilai RI dan Brasil merupakan negara dengan ekonomi yang terus meningkat. Kedua negara juga dinilai sebagai cerminan kekuatan negara-negara selatan.
"Karena itu kerja sama antara Indonesia dan Brasil memiliki arti strategis dan kami berdua memandang sangat penting hubungan ini," tutur Prabowo saat konferensi pers bersama Lula di Istana Merdeka, Kamis (23/10/2025).
Prabowo berjanji akan intensif berkomunikasi dengan Pemerintah Brasil terkait kerja sama tersebut. Katanya, perjanjian antara RI‐Brasil terdiri dari bidang teknologi, pertanian, pertahanan, pengetahuan dan keilmuan, politik, ekonomi, serta perdagangan.
Menurut Prabowo, perjanjian kerja sama bidang ekonomi yang ditandatangani nilainya berpotensi lebih dari lima miliar dolar Amerika Serikat (AS).
"Dan karena pentingnya hubungan ini, saya sudah putuskan bahwa bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas di pendidikan kita. Karena kita ingin hubungan ini lebih baik," sebutnya.
Berikut merupakan perjanjian kerja sama antara RI-Brasil:
1. Penandatangan dan Pertukaran Nota Kesepahaman dan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Pertambangan dan Energi Republik Federasi Brazil tentang Kerjasama Energi dan Pertambangan;
2. Memorandum Saling Pengertian antara Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia dan Kementerian Sains Teknologi dan Inovasi Republik Federasi Brazil tentang Kerjasama Sains Teknologi dan Inovasi;
3. Memorandum Saling Pengertian antara Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian dan Peternakan Republik Federasi Brazil tentang Kerjasama dalam Tindakan Sanitari dan Fitosanitari dan Sertifikasi;
4. Nota Kesepahaman antara Badan Pusat Stastitik Indonesia dan Institute Geography dan Statistik Brazil tentang Kerjasama di Bidang Statistik;
5. Memorandum Saling Pengertian antara Danantara Indonesia dan GBS;
6. Memorandum Saling Pengertian antara PT Perusahaan Listrik Negara Persero Indonesia dan J&F S.A Brazil;
7. Memorandum Saling Pengertian antara Pertamina dan Fluxus;
8. Memorandum Saling Pengertian antara KADIN dan APEC’s tentang kerjasama promosi dagang.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































