tirto.id - Kendala terkait ketersediaan lahan masih menghambat pembangunan Kilang Tuban, Jawa Timur. Oleh karena itu, PT Pertamina (Persero) menyiapkan opsi lahan reklamasi sebagai lokasi berdirinya kilang tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR hari ini, Dirut Pertamina, Nicke Widyawati menyatakan hingga saat ini masih ada lahan seluas 400 hektar yang tetap sulit dibebaskan. Luasan itu separuh dari total lahan yang dibutuhkan untuk Kilang Tuban, yakni 800 hektar.
Nicke menjelaskan sebagian dari 800 hektar lahan untuk Kilang Tuban milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sementara sebagian lainnya, yang seluas 400 hektar, merupakan milik warga yang hingga kini sulit dibebaskan.
“[untuk] Lahan, Pertamina coba mau reklamasi, kekurangan lahan 400 hektar, itu milik LHK. Kalau ini [polemik lahan] sama warga [ber]larut, maka kami akan lakukan reklamasi,” kata Nicke di Ruang Rapat Komisi VII Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Konflik soal pembebasan lahan Kilang Tuban kini berujung pada perkara gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ada 23 warga yang mengajukan keberatan terkait penetapan lokasi Kilang Tuban di lahan mereka.
Meski PTUN Surabaya sudah mengabulkan gugatan warga dan izin penetapan lokasi Kilang Tuban dinyatakan batal, menurut Nicke, Pertamina masih mengajukan upaya hukum lain.
"Kami sedang ajukan kasasi," ujar dia.
Menurut Nicke, wacana membangun Kilang Tuban di atas lahan reklamasi muncul sebagai antisipasi jika upaya kasasi tersebut gagal.
Nicke menambahkan, akibat berlarutnya proses pembebasan lahan, pembangunan Kilang Tuban pun terkendala.
Seharusnya, kata dia, saat ini Pertamina sudah melakukan persiapan konstruksi. Namun, lantaran masalah lahan belum rampung, maka penetapan lokasi (penlok) proyek pun belum bisa dilakukan dan proses persiapan konstruksi terpaksa dihentikan.
"Sebetulnya kami lakukan side preparation. Tapi karena penlok dibilang batal [oleh PTUN], ya sudah kita setop dulu," ujar dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom