Menuju konten utama

Persyaratan CPNS 2019 Lulusan SMA di Kejaksaan dan Kemenkumham

Lowongan CPNS 2019 Lulusan SMA Sederajat di Kemenkumham dan Kejaksaan

Persyaratan CPNS 2019 Lulusan SMA di Kejaksaan dan Kemenkumham
Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan bersiap mengikuti ujian di kantor RRI Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/11/2018). ANTARA FOTO/Darwin Fatir/pras.

tirto.id - Pengumuman penerimaan CPNS 2019 untuk 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah provinsi/kabupaten/kota telah disiarkan BKN. Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November 2019.

Lowongan untuk lulusan SMA sederajat juga disediakan dalam CPNS 2019. Beberapa di antaranya adalah formasi CPNS lulusan SMA di Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Rekrutmen CPNS 2019 Lulusan SMA Sederajat di Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung mengumumkan membuka lowongan sebanyak 5.203 formasi dalam penerimaan CPNS 2019. Ribuan lowongan CPNS 2019 tersebut dibuka untuk penempatan pada 30 jenis formasi jabatan.

Di antara 30 jenis formasi jabatan CPNS 2019 di Kejaksaan tersebut, alokasi lowongan terbanyak ialah untuk posisi Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengemudi Pengawal Tahanan. Total jumlah lowongan CPNS Kejaksaan 2019 untuk penempatan pada 2 jenis jabatan tersebut sebanyak 2000 formasi.

Lowongan CPNS Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengemudi Pengawal Tahanan dibuka bagi para pelamar dengan kualifikasi pendidikan lulusan SMA atau sederajat. Berikut detail alokasi formasi CPNS Kejaksaan 2019 untuk lulusan SMA:

Nama JabatanKualifikasi

Pendidikan

Alokasi

Formasi

Putra/Putri

Papua

Alokasi

Formasi

Umum

Total

Jumlah

Formasi

Pengawal Tahanan/

Narapidana

SMA Sederajat29981000
Pengemudi Pengawal

Tahanan

SMA Sederajat29981000

Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2019, bisa dilakukan melalui portal SSCASN BKN, mulai tanggal 11 November 2019. Jadwal pendaftaran di SSCASN BKN berlangsung sampai 25 November 2019.

Para pelamar seleksi CPNS 2019 perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN. Sejumlah dokumen itu adalah:

  • KTP asli (hasil scan)
  • Pas foto
  • Swafoto (selfie)
  • Ijazah asli (hasil scan)
  • Transkrip nilai asli (hasil scan)
  • Beberapa dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan oleh masing-masing instansi tujuan.
Alur pendaftaran seleksi CPNS 2019 melalui portal SSCASN BKN secara berturut-turut ialah sebagai berikut:

  • Saat mendaftar di SSCASN BKN pakai komputer PC atau laptop (bukan smartphone atau tablet)
  • Akses situs sscasn.bkn.go.id
  • Membuat akun SSCN 2019 dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
  • Log In memakai NIK dan password yang sebelumnya sudah didaftarkan
  • Mengunggah foto diri (swafoto atau selfie) dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
  • Mengisi kolom informasi biodata dengan benar
  • Memilih formasi dan jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
  • Melengkapi data dengan mengunggah semua dokumen persyaratan
  • Cek Resume
  • Mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2019 untuk Lulusan SMA

Berdasarkan surat pengumuman terbitan Kejaksaan Agung RI, terdapat persyaratan umum dan khusus yang perlu dipenuhi oleh pendaftar seleksi CPNS 2019 di intansi penegak hukum tersebut.

1. Persyaratan Umum

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat, sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit TNI atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
2. Persyaratan Khusus

Kejaksaan memberlakukan persyaratan khusus yang berbeda untuk mendaftar sejumlah jenis formasi jabatan CPNS 2019 yang dibuka instansi ini. Adapun persyaratan khusus bagi pendaftar seleksi CPNS 2019 dengan pilihan jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengemudi Pengawal Tahanan adalah:

a. Persyaratan khusus bagi pelamar kategori formasi umum

  • Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25, dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat, dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm
  • Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan
  • Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan
  • Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet
  • Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00
  • Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.
b. Persyaratan khusus bagi pelamar kategori formasi putra/putri Papua dan Papua Barat

  • Ada tujuh persyaratan khusus bagi pendaftar kategori putra/putri Papua dan Papua Barat yang melamar posisi CPNS penjaga tahanan dan pengemudi pengawal tahanan di Kejaksaan
  • Enam poin persyaratan sama dengan yang berlaku bagi pendaftar dari kategori formasi umum
  • Perbedaan hanya pada syarat ketujuh, yakni harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasar garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli papua/papua barat, yang dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Lowongan CPNS 2019 Lulusan SMA Sederajat di Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di CPNS 2019 membuka 4.598 formasi. Dari jumlah tersebut, lowongan CPNS lulusan SMA sederajat, Kemenkumham menyediakan 3532 formasi. Berikut detailnya:

  • Lowongan untuk sipir atau penjaga tahanan disediakan sebanyak 2875 formasi. Terdiri dari, laki-laki dibutuhkan sejumlah 2497 formasi, dan perempuan sebanyak 277 formasi
  • Lowongan untuk Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula disediakan sebanyak 657 formasi, terdiri dari laki-laki 528, dan perempuan 60 formasi.
Kemenkumham jadi kementerian/lembaga dengan jumlah formasi terbanyak di penerimaan CPNS 2019 ke-3, setelah Kementerian Agama (5.815 formasi) dan Kejaksaan Agung RI (5.203 formasi).

Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada tanggal 11 November mendatang, berdasarkan pengumuman resmi itu. Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019.

Syarat Pendaftaran CPNS di Kemenkumham

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan);

13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

14. Pelamar merupakan lulusan :

- SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

- SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.

15. Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah:

a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Perawat dan Sarjana (S1);

b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III; c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.

16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian:

a. Pria minimal 160 cm;

b. Wanita minimal 155 cm.

17. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.

Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

18. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH