tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Berbasis Mikro (PPKM Mikro) akan diperpanjang hingga 3 Mei 2021.
Kebijakan PPKM mikro ini telah dilakukan sejak Januari lalu dan diklaim efektif mengendalikan laju penyebaran COVID-19 di Indonesia.
“PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran COVID-19,” ujarnya seperti melansir laman Setkab.
Daftar daerah yang terapkan kebijakan PPKM Mikro
Selain diperpanjang, kebijakan PPKM Mikro yang dimulai hari ini, Selasa, 20 April sampai dengan 3 Mei 2021 juga diperluas ke beberapa daerah lain di Indonesia.
“Dan perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Dengan penambahan lima provinsi ini maka PPKM Mikro Tahap VI akan dilakukan di 25 provinsi, yaitu,
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- DI Yogyakarta
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Bali
- Sumatra Utara
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Utara
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Nusa Tenggara Timur
- Nusa Tenggara Barat
- Aceh
- Riau
- Sumatra Selatan
- Kalimantan Utara
- Papua
- Sumatra Barat
- Jambi
- Kepulauan Bangka Belitung
- Lampung
- Kalimantan Barat
Per 18 April 2021, kasus aktif berada pada single digit yaitu 6,6 persen, terus mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus pada 2 bulan lalu atau Februari 2021 yang mencapai 16,10 persen. Sementara itu, positivity rate nasional harian sebesar 11,21 persen, turun dibandingkan tanggal 9 Februari yang mencapai 29,42 persen.
“Kemudian Bed Occupancy Rate (BOR) rata-rata nasional adalah sekitar 35 persen dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen,” ujar Airlangga.
Selain itu, menurutnya, rata-rata kasus aktif bulanan terus juga menurun, dengan rincian di Januari 15,43 persen, Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan April 7,23 persen.
Begitu juga dengan jumlah kasus aktif mingguan yang terus menurun sejak pelaksanaan PPKM Mikro. Jika kasus aktif minggu ke-2 Februari mencapai 176.291 kasus/minggu, di minggu ke-3 April turun menjadi 106.243 kasus/minggu.
Editor: Agung DH