Menuju konten utama

Pergantian Dirut PLN, Luhut: Jangan Dulu, Kan Mau Ganti Menteri

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keingingan berbagai pihak agar pemerintah segera menentukan Direktur Utama definitif PT PLN belum dapat dilaksanakan. Sebab ada arahan Joko Widodo agar tidak membuat keputusan strategis hingga Oktober 2019.

Pergantian Dirut PLN, Luhut: Jangan Dulu, Kan Mau Ganti Menteri
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keingingan berbagai pihak agar pemerintah segera menentukan Direktur Utama definitif PT PLN belum dapat dilaksanakan.

Sebab menurut Luhut ada arahan Presiden Joko Widodo agar tidak membuat keputusan strategis hingga Oktober 2019 ketika masa jabatan para menteri kabinet berakhir.

“Presiden beri arahan kepada kami. Rapat paripurna untuk semua menteri jangan buat keputusan sampai Oktober 2019. Kecuali ada hal khusus presiden akan kasih arahan,” ucap Luhut kepada wartawan pada Senin (5/8/2019).

Soal alasannya, Luhut membenarkan bahwa Jokowi mengantisipasi akan adanya rencana untuk mengganti menteri.

Sehingga, keputusan penetapan Dirut PT PLN yang seharusnya ditentukan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno juga diperkirakan akan turut terdampak. Alhasil posisi Dirut PT PLN akan terus tertahan pada pelaksana tugas (Plt).

“Kan mau ganti menteri jangan buat keputusan dulu,” ucap Luhut.

Kalau pun Presiden Jokowi memberi arahan mengenai ini, Luhut mengatakan realisasinya juga tidak bisa dikebut. Sebab Menteri BUMN, Rini Soemarno sedang tidak berada di Indonesia karena menjalani ibadah haji.

“Menterinya lagi haji. Kita tunggu pulang haji dulu,” ucap Luhut.

Sebelumnya, Peneliti Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmi Radhi mengatakan mati listrik ini diyakini turut disebabkan karena ketidakjelasan manajemen PT PLN.

Pasalnya posisi itu hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt) ketimbang diisi oleh Direktur Utama definitif atau sah usai Sofyan Basir ditangkap KPK. Menurut Fahmi hal ini menimbulkan gangguan pada manajemen dan proses pengambilan keputusan.

“Saya kira ya Menteri BUMN perlu teguran ya. Saya liat keputusan dari menteri BUMN yang selama ini hanya menetapkan Plt. Dirut. Ini juga dipilih secara arisan. Dalam jangka pendek sudah ada tiga Plt. Secara manajerial proses pengambilan keputusan manajerial jadi tidak sehat,” ucap Fahmi saat dihubungi reporter Tirto pada Senin (5/8/2019).

Baca juga artikel terkait LISTRIK MATI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari