tirto.id - Volume kredit karbon yang diperdagangkan pada Juni 2025 tercatat hanya sebesar 8 ton CO2 ekuivalen (CO2e), dengan nilai Rp490.800. Baik volume maupun nilai kredit karbon yang diperdagangkan tersebut turun drastis dari bulan sebelumnya yang mencapai 564 ton CO2e dengan nilai Rp33,66 juta.
Meski begitu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menegaskan pelambatan terjadi bukan karena minat pasar terhadap perdagangan karbon mengalami penurunan.
“Nggak ada (penurunan minat pasar), meningkat terus. Tidak ada penurunan, itu siklikal, murni karena yang sifatnya siklikal, tidak ada penurunan,” katanya, saat ditemui usai Peluncuran Buku Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan, di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Jeffrey menjelaskan, tidak sama seperti saham yang aktif diperdagangkan setiap hari, efek unit karbon hanya banyak diperdagangkan ketika perusahaan pengguna jasa sudah rampung menghitung emisi yang mereka hasilkan. Sementara, penghitungan emisi cenderung dilakukan menjelang periode pelaporan datang.
“Mereka kan tidak menghitung emisinya setiap hari, mereka menghitung emisinya setiap periode dan mendekati periode pelaporan, baru mereka akan melakukan kegiatan transaksi. Itu memang secara natural begitu. Efek unit karbon itu berbeda dengan efek unit lainnya, misalnya saham,” tambahnya.
Karena itulah efek unit karbon kemudian dikatakan memiliki sifat siklikal, hanya banyak diperdagangkan pada periode-periode tertentu.
Sementara itu, tren penurunan secara bulanan juga terlihat pada periode yang sama di tahun 2024, di mana total volume efek karbon yang diperdagangkan hanya mencapai 313 ton CO2e. Padahal, di bulan sebelumnya efek karbon yang diperdagangkan masih sebesar 36.363 ton CO2 e.
“Karena memang efek unit karbon ini kan tidak seperti efek lain, misalnya saham yang aktif diperdagangkan setiap hari. Sedangkan, efek unit karbon ini lebih siklikal, digunakan oleh pengguna jasa pada periode-periode tertentu,” jelas Jeffrey.
Dengan kondisi ini, ia pun hanya berharap pemahaman masyarakat dan juga perusahaan-perusahaan yang banyak menghasilkan emisi terkait perdagangan karbon dapat semakin meningkat. Karena itulah, kemudian BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan buku bertajuk Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan.
“Dalam penyusunannya, kami berupaya agar konten buku ini tidak hanya relevan bagi para pengambil kebijakan dan pelaku industri keuangan Tapi juga memberikan akses yang seluas-luasnya untuk dimengerti semua kalangan dan masyarakat umum Yang tentu tertarik memahami dinamika baru dari upaya perendalian perubahan iklim melalui pendekatan pasar karbon,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pada kesempatan yang sama.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id


































