tirto.id - Pendapatan per kapita adalah pendapatan yang diterima oleh setiap penduduk dalam suatu negara selama satu tahun. Pendapatan ini juga ditentukan oleh besarnya pendapatan nasional dan jumlah penduduk.
Menurut Monalita dalam buku Pendapatan Ekonomi Kelas XI pendapatan per kapita adalah nilai atau jumlah suatu barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara selama satu periode tertentu.
Besarnya pendapatan per kapita juga dipengaruhi oleh Penyajian Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Nasional Bruto (PNB) dari berbagai sektor, seperti ekonomi yang di dalamnya mencakup pertanian, pertambangan, industri, listrik, air.
Perbandingan tingkat kesejahteraan suatu negara dapat menggunakan PDB atau PNB per kapita karena mencakup faktor jumlah penduduk suatu negara.
Cara untuk menghitung pendapatan per kapita (PDB) adalah Pendapatan Nasional Bruto (PNB) dibagi jumlah penduduk suatu negara dalam satu periode yang ditentukan.
Sementara, cara membandingkan pendapatan per kapita dengan mengakumulasikan nilai tukar uang lur negeri yaitu dalam dolar Amerika Serikat. Sehingga akan menyamaratakan jumlah nilai tukar.
Adanya perbandingan pendapatan per kapita antarnegara dimaksudkan untuk mengetahui gambaran kedudukan negara yang bersangkutan di antara negara-negara lain.
Perbandingan Pendapatan Per kapita Indonesia
Secara umum negara yang berstatus masih berkembang memiliki pendapatan per kapita yang rendah, disebabkan beberapa faktor, seperti tingkat pendidikan yang masih rendah, kurangnya keterampilan dan tenaga ahli, minimnya modal, dan minimnya sumber daya alam.
Indonesia masuk dalam kategori negara berkembang. Di ASIA Indonesia tertinggal jauh dibandingkan Malasya dan Thailand. Pada tahun 2004 pendapatan per kapita Indonesia sekitar $900, sementara Malasya $3.900.
Bank dunia mengelompokkan tinggi rendahnya pendapatan per kapita suatu negara menjadi empat kelompok.
1. Negara berpendapatan rendah (lower income economies) yaitu negara yang memiliki PNB $1.045
2. Negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income economies) yaitu negara yang mempunyai PNB $1.046 sampai dengan $4.045
3. Negara berpendapatan menengah tinggi (upper middle income economies) yaitu negara yang mempunyai PNB $4.046 sampai $12.535
4. Negara berpendapatan tinggi (high income economies) yaitu negara yang mempunyai PNB lebih dari $12.535
Berdasarkan pengelompokkan pendapatan per kapita suatu negara, Bank Dunia telah menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country pada pertengahan 2020.
Perubahan status tersebut berdasarkan pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2019 mengalami kenaikan dari $3.840 menjadi $4.050. Sehingga Indonesia berada pada posisi kelompok negara berpendapatan menengah atas.
Walaupun Indonesia terhitung negara berkembang dengan pendapatan per kapita di bawah negara-negara ASIA tetapi sudah ada kemajuan. Hal ini berkah kerja keras pemerintah yang telah menaikkan pendapatan ekomoni masyarakat dalam periode ini.
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra