Menuju konten utama

Penyerang Polsek Wonokromo Terpapar Radikalisme dari Internet

Kapolri menyebut berdasar analisis Densus 88 Polda Jatim, Imam Mustofa diduga melakukan self radicalism atau radikalisasi diri sendiri dari internet. 

Penyerang Polsek Wonokromo Terpapar Radikalisme dari Internet
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan terkait penangkapan terduga teroris kepada wartawan usai menghadiri acara silaturahmi di Pondok Pesantren Al Kautsar Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019) malam. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.

tirto.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebut, pelaku penyerangan terhadap anggota Polsek Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, terpakar radikalisme dari internet, sehingga tergolong melakukan self radicalism atau radikalisasi diri sendiri.

"Sementara info yang saya dapat dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka ini self radicalism, radikalisasi diri sendiri karena melihat online, dari gadget, internet," kata Jenderal Tito seperti dilansir Antara, Minggu (18/8/2019)

Menurut Tito, dengan mencari informasi dari internet, Imam Mustofa (31) memiliki pemahaman jihad versi sendiri kemudian mendatangi Polsek Wonokromo dan menyerang petugas piket yang berjaga.

"Polisi dianggap thogut karena bagi mereka polisi selain thogut juga dianggap kafir harbi [wajib diperangi]. Karena sering melakukan penegakan hukum kepada mereka, sehingga bagi pelaku melakukan serangan kepada kepolisian dianggap bisa mendapat pahala," ujar Tito.

Menurut Tito, saat terjadi setelah terjadi penyerangan terhadap petugas, diambil tindakan tembak di tempat terhadap pelaku, namun tidak di bagian mematikan.

Ia menyebut, anggota Polsek Wonokrono yang jadi korban akan diberikan kenaikan pangkat luar biasa. Kemudian, polisi akan mengevaluasi sistem keamanan di polres, polsek hingga polda.

"Kalau memang ada jaringan, maka semua jaringannya harus ditangkap. Undang-undang baru nomor 5 tahun 2008 memberikan kekuatan cukup besar kepada penegak hukum, kepada negara untuk menangani jaringan terorisme. Kasusnya akan kita kembangkan terus, kita akan tangkap siapapun yang terlibat," jelas dia.

Penyerangan ini terjadi Sabtu (17/8/2019) pukul 16.45 WIN. Dua anggota piket Polsek Wonokromo mengalami luka yakni Aiptu Agus yang terkena bacokan celurit dan Briptu Febian yang luka lebam di wajah. Agus kini dirawat di rumah sakit setempat.

Dari penangkapan dan penggeledahan tempat tinggal Imam Mustofa di Surabaya, polisi menyita satu pisau penghabisan, satu celurit, satu ketapel dengan amunisi kelereng, dan satu airsoft gun hitam.

Kemudian juga disita satu kaus warna hijau, alat mandi, satu tas ransel hitam, dua lembar kertas fotocopy bertuliskan kalimat tauhid dan kerupuk.

Baca juga artikel terkait TERORIS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Zakki Amali
Editor: Agung DH