tirto.id - Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ferdinandus Setu menyampaikan instansinya telah memblokir sekitar 1.500 situs yang mengandung konten radikalisme dan terorisme sepanjang 2019.
"Selama tahun 2019 ini, Kominfo telah memblokir 1.500-an situs dan akun media sosial yang terkait dan berkonten radikalisme dan terorisme," kata Ferdinandus dalam diskusi Polemik, di Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/8/2019).
Ferdinandus juga menyampaikan, Kemenkominfo melakukan langkah yang sama terhadap 11.800 situs jika dihitung sejak tahun 2009.
Selain konten radikalisme, Kemenkominfo juga melakukan pemantauan dan memblokir konten pornografi karena dinilai bertentangan dengan nilai asusila.
Ferdinandus menilai konten radikalisme yang berkeliaran di ranah digital sama membahayakannya bagi masyarakat dengan konten asusila, salah satunya berbentuk pornografi. "Jadi sama berbahayanya kalau ditanyakan," ujarnya.
Ferdinandus menjelaskan bahwa dalam konteks radikalisme, baik yang ia sebut sebagai radikalisme "kanan" atau "kiri", memiliki dampak bahaya ke ketahanan negara.
"Kalau radikalisme itu berbahaya bagi bangsa dan bernegara," ujar Ferdinandus.
Kemudian, Ferdinandus menilai bahwa konten pornografi atau asusila juga bermasalah karena bisa melemahkan individu yang menontonnya. "Dalam perspektif pornografi, ketahanan dia sebagai individu jadi lemah," ujarnya
Dengan itu, Ferdinandus menyampaikan bahwa Kominfo terus menggalakan langkah untuk menutup akun atau website yang memiliki konten asusila dan radikalisme.
"Kami melakukan take down terkait Youtuber Kimi Hime," contohnya.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri