Menuju konten utama

Penyedia Layanan Transportasi Kampanyekan Masalah Pelecehan Seksual

Komnas Perempuan menyatakan kampanye masalah pelecehan seksual perlu untuk terus dijalankan, tak hanya berlangsung saat HAKTP. 

Penyedia Layanan Transportasi Kampanyekan Masalah Pelecehan Seksual
Ilustrasi HL Indepth Pelecehan Seksual di Kampus. tirto.id/Lugas

tirto.id - Sejumlah penyedia layanan transportasi publik turut serta dalam mengkampanyekan masalah pelecehan seksual di ruang publik, khususnya di transportasi umum. Beberapa di antaranya adalah KCI, Transjakarta, MRT, Gojek, serta Grab hadir dalam konferensi pers peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP).

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo menyampaikan bahwa kebanyakan pelanggan Transjakarta adalah perempuan. Salah satu langkah yang diambil oleh Transjakarta adalah membuat bus-bus khusus perempuan, maupun ruang khusus perempuan dalam bus.

"Kemudian CCTV di halte dan di bus. Kami akan memasang 1000 CCTV di mikrotrans, itu standar kami," ujar Nadia dalam konferensi pers di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/11/2019).

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Transjakarta, terdapat setidaknya 80 laporan kasus pelecehan seksual pada 2018-2019.

"Ada prosedur penanganan dan merespon kepada pelanggan yang disebut 3 M. Pertama, sesama pelanggan, menegur, memisahkan pelaku dan korban, kemudian melaporkan ke petugas," jelas Nadia.

Selain itu, Transjakarta akan membangun pos pengaduan yang terintegrasi dengan MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Di dalam pos pengaduan ini, akan ada petugas khusus untuk penanganan kejadian. Disediakan psikolog dan pendampingan hukum. Petugasnya akan dilatih, mereka adalah petugas yang sekarang ada di lapangan," jelas Nadia.

Sementara itu, Corporate Communication MRT Jakarta Ghassani Herstanti menyampaikan salah satu upaya pencegahan pelecehan seksual dengan menyediakan kereta khusus perempuan di jam-jam sibuk.

"Kemudian pembuatan video animasi tentang cara pengaduan pelecehan seksual dengan cara 5D dari Hollaback Jakarta," jelas Ghassani.

5D merupakan langkah-langkah yang perlu diambil saat melihat kejadian pelecehan seksual yang digagas oleh Hollaback. Pertama, direct, atau melakukan intervensi secara langsung ke pelaku saat melihat adanya kekerasan seksual. Kedua, distract, atau lakukan sebuah distraksi saat melihat adanya kemungkinan terjadi pelecehan seksual yang terjadi.

Ketiga, delay, seperti bertanya perasaan korban. Keempat, melakukan dokumentasi. Namun, perlu diingat bahwa hasil dokumentasi tersebut adalah untuk diberikan pada korban, dan bebaskan pada korban apakah ia memilih untuk menjadikan dokumentasi tersebut sebagai bukti lebih jauh, atau sebatas untuk disimpannya. Terakhir, delegate, atau melapor ke pihak ketiga.

Kemudian, ada pula langkah-langkah yang diambil oleh PT KCI. Manager External Relation and Corporate Image Care PT KCI Adli Hakim menyampaikan bahwa salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kampanye dengan video yang diputarkan di kereta.

Video tersebut menjelaskan jenis-jenis pelecehan seksual yang bisa terjadi di KRL, serta bagaimana pelaku dapat ditindaklanjuti, hingga ranah hukum.

"Selama dua tahun, 2018 dan 2019, kami mengajak petugas dan aktivis perempuan untuk mengkampanyekan terkait pelecehan seksual, hingga bagaimana langkah saat melihat terjadinya pelecehan seksual di KRL," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus menyampaikan bahwa kampanye masalah pelecehan seksual perlu untuk terus dijalankan, tak hanya berlangsung saat HAKTP.

"Ini perlu untuk terus berlanjut karena perempuan kerap kali yang menjadi korban pelecehan seksual. Dan ini perkara kejahatan," tegas Magdalena.

Kemudian, Magdalena pun menyoroti bentuk-bentuk pencegahan pelecehan seksual berupa pemisahan ruang antara perempuan dan laki-laki.

"Bukan soal pemisahannya, mungkin itu baru langkah pertama, tapi diharapkan semakin banyak edukasi," tegas Magdalena.

"Kalau ada pelaku, jalan keluarnya jangan damai. Perlu ada sanksi yang jelas," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Gilang Ramadhan