tirto.id - Dalam sambutannya akhir November 2025 lalu pada peringatan Hari Guru Nasional, Presiden Prabowo Subianto sempat menyoroti persoalan perubahan iklim yang terus memicu kerusakan lingkungan.
Ia mengatakan perlu adanya penguatan pendidikan lingkungan, dengan menjadikannya bagian penting dalam pembelajaran di sekolah. “Saudara-saudara ini juga mengingatkan kita bahwa dunia penuh dengan tantangan perubahan iklim, pemanasan global, kerusakan lingkungan ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi,” kata Prabowo, di Kawasan GBK, Jakarta, 28 November 2025.
Prabowo meyakini bahwa materi tentang lingkungan sebenarnya sudah diajarkan di sekolah. Namun, ia mendorong agar kesadaran menjaga lingkungan diperkuat lagi dan lebih tegas, dengan memasukkannya ke dalam silabus mata pelajaran.
“Ini juga saya kira mungkin para guru-guru di seluruh Indonesia, yang sudah bisa mulai. Saya yakin sudah mulai, tapi mungkin perlu kita tambah dalam silabus dalam mata pelajaran juga kesadaran akan sangat pentingnya kita menjaga lingkungan alam kita, menjaga hutan-hutan kita," ucap dia.
Ia juga menekankan perlunya upaya serius untuk mencegah penebangan pohon dan perusakan hutan. Dia juga menekankan soal menjaga kebersihan sungai agar tetap mampu mengalirkan air dengan baik, terutama saat terjadi hujan deras secara tiba-tiba.
“Ini nanti usaha bersama kita. Tiap rumah ikut berperan secara keseluruhan,” ujarnya.
Upaya Pemerintah Optimalkan Pendidikan Lingkungan
Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun menanggapi arahan Prabowo soal silabus pelestarian alam dan hutan di sekolah. Direktur Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan serta Pendidikan Guru (GTKPG), Rachmadi Widdiharto, menyebut ada rencana memperkuat materi kepedulian lingkungan agar lebih aplikatif dan mudah diterapkan.
“Saya kira itu di kurikulum sebenarnya sudah ada. Tetapi nanti lebih kita optimalkan dalam bentuk yang sifatnya lebih operasional,” kata Rachmadi kepada Kompas.com, Kamis (4/12/2025).
Rachmadi menjelaskan, penguatan pembelajaran tersebut akan menitikberatkan pada praktik dalam kehidupan sehari-hari. Fokusnya adalah membangun pemahaman dan kesadaran siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Dia menambahkan, pendekatan praktik akan diperluas melalui kebiasaan sehari-hari siswa, termasuk kegiatan pengelolaan sampah.
“Saya kira itu lebih kita operasionalkan dalam bentuk praktik-praktik keseharian anak-anak. Misalkan bagaimana recycle dari sampah-sampah yang sudah ada, saya kira itu kita bangun juga itu di sana,” ucap Rachmadi.
Tirto mencoba menggali terkait aplikasi dan rencana penerapannya, tapi pihak Kemendikdasmen belum memberi respon sampai artikel ini tayang, Rabu (31/12/2025).
Pendidikan Lingkungan Masih Sebatas Teori di Ruang Kelas
Wacana menjadikan pendidikan lingkungan sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah adalah usul yang positif. Ini mencerminkan kepedulian negara terhadap krisis iklim dan kerusakan ekologi yang kian masif. Namun di sisi lain, ada persoalan yang luput, yakni pada minimnya praktik, ruang ekspresi, serta keteladanan kebijakan negara.
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menyambut baik niat Presiden Prabowo itu. Namun, Iman mengingatkan pendidikan lingkungan sejatinya sudah lama hadir dan tersirat di hampir semua jenjang pendidikan.
Ia menjelaskan, sejak usia dini, anak sudah dikenalkan dengan alam, satwa, dan tumbuhan. Di tingkat SD, isu lingkungan masuk lewat pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), mulai dari pertumbuhan tanaman hingga eksperimen cuaca.
Kemudian, di tingkat SMP dan SMA, pembahasannya makin kompleks, yakni mencakup pemanasan global dalam biologi, reaksi kimia dan fisika, hingga perubahan bentang alam dan kependudukan melalui mata pelajaran geografi. Artinya, menurut Iman, menambah mata pelajaran baru bukanlah solusi utama.
“Yang perlu didorong justru menurut kami bukan intrakurikulumnya, tetapi dari ekstrakurikulumnya maupun kokulikulernya. Apa itu? Yaitu ketika penerapan kurikulum ini. Misalkan mengenai lingkungan, ini tidak terbatas hanya di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas,” ucap Iman saat dihubungi Tirto, Selasa (30/12/2025).
Lebih lanjut, Iman menilai pendidikan lingkungan selama ini terlalu terpaku pada aspek kognitif. Dalam artian, Iman menilai selama ini anak-anak hanya mengetahui definisi, konsep, dan teori, namun jarang mendapat ruang untuk menyelami dan menginternalisasi persoalan lingkungan secara langsung.

Iman menekankan pentingnya penguatan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Praktik yang menghadapkan siswa dengan persoalan lingkungan langsung, bisa menjadi pintu masuk.
“Bukan hanya sekadar menciptakan temuan, menciptakan karya-karya yang bertema lingkungan, bukan hanya itu. Misalkan mereka diajak untuk ikut dalam proyek advokasi membela lingkungan, lalu juga mereka ini dilibatkan di dalam perlindungan lingkungan sekitar, sampah yang terus menggunung dan lain sebagainya. Nah, ini yang menurut kami sangat kurang,” jelas Iman.
Namun, Iman memandang di sinilah persoalan struktural muncul. Dia mengatakan, ruang ekspresi kepedulian lingkungan justru kerap terasa menakutkan bagi siswa. Hal ini berkaca dari penangkapan dan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
“Persoalannya, aktivis lingkungan di Indonesia itu nasibnya juga tidak baik, banyak yang dipenjara. Sehingga kemudian ruang bagi siswa untuk mengekspresikan kepeduliannya terhadap lingkungan, ini menjadi ruang ekspresi yang menyeramkan,” ujarnya.
Salah satu contoh nyata, empat orang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Greenpeace Indonesia sempat dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka diamankan terkait aksi protes yang dilakukan pada saat konferensi Indonesia Critical Minerals Conference di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Selasa (3/6/2025).
Keempat aktivis itu sebelumnya diketahui melakukan aksi protes untuk menyuarakan masalah kerusakan lingkungan akibat pertambangan dan hilirisasi nikel pada saat gelaran konferensi Indonesia Critical Minerals Conference. Aksi digelar dengan membentangkan sejumlah spanduk protes yang bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”.
@officialtirtoid Empat orang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Greenpeace Indonesia sempat dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, imbas aksi protes saat konferensi Indonesia Critical Minerals Conference di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Selasa (3/6). Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang menjelaskan, keempat aktivis itu tidak ditahan oleh polisi, melainkan hanya diamankan setelah sempat melakukan aksi protes. “Tidak ditangkap, hanya diamankan saja,” tegasnya. Juru Kampanye Komunikasi Greenpeace Indonesia, Rahka Susanto, juga sempat mengabarkan penangkapan keempat aktivis tersebut. Rahka menyebut, aktivis yang ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan itu langsung didampingi oleh tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD). “Empat orang yang aksi damai di konferensi critical mineral internasional dibawa ke Polsek Grogol Petamburan dan saat ini tengah didampingi oleh kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi,” kata Rahka kepada Tirto, Selasa. Keempat aktivis itu sebelumnya diketahui melakukan aksi protes untuk menyuarakan masalah kerusakan lingkungan akibat pertambangan dan hilirisasi nikel pada saat gelaran konferensi Indonesia Critical Minerals Conference. Aksi digelar dengan membentangkan sejumlah spanduk protes yang bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”. Rahka menyebut aksi itu ditujukan untuk memberikan pesan kepada pemerintah dan pengusaha nikel bahwa industri nikel telah berdampak buruk bagi masyarakat. #TirtoDaily#petamburan#jakartabarat#greenpeace#polisi#hilirisasi
♬ original sound - TirtoID - TirtoID
Situasi ini, menurut Iman, menciptakan paradoks pendidikan. Sekolah mengajarkan kepedulian lingkungan sebagai nilai luhur, tetapi realitas kebijakan dan praktik negara justru memperlihatkan sebaliknya.
“Pertanyaannya kemudian, apakah pemerintah mampu memberikan ruang bagi siswa kita mempelajari dan juga melindungi lingkungan mereka? Dan mampukah pemerintah juga mengedukasi dirinya sendiri supaya tidak memperlihatkan sebagai pemerintah yang tidak peduli terhadap lingkungan?” tegas Iman.
Di Mana Teladan Negara dalam Isu Lingkungan?
Pandangan senada disampaikan Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti. Ia menilai wacana mata pelajaran pendidikan lingkungan seolah mengabaikan fakta bahwa isu tersebut sudah lama tertanam dalam sistem pendidikan nasional.
“Soal pendidikan lingkungan itu sebenarnya sesuatu yang sudah ada, dan sudah ada lama dan jauh di masa yang lalu. Hanya mungkin terkait dengan kadarnya tentu saja berbeda-beda,” kata Retno kepada Tirto, Selasa (30/12/2025).
Dia menilai kerusakan lingkungan yang terjadi bukan disebabkan kurangnya edukasi pada anak-anak, melainkan akibat kebijakan skala besar yang dilegalkan negara. Retno menyinggung praktik deforestasi masif oleh korporasi yang kini terjadi secara terbuka dan sistematis.
“Lagi pula mungkin di masa dulu, yang banyak itu pencurian kayu misalnya oleh individu. Kalau sekarang kan dilegalkan dengan perusahaan yang besar dan sekali tebang bisa seluas lapangan sepak bola dalam hitungan dalam satu hari,” kata Retno.
Dalam konteks ini, Retno menegaskan bahwa anak-anak belajar bukan hanya dari buku pelajaran, tetapi dari apa yang mereka lihat. Keteladanan para pemegang kekuasaan menjadi faktor paling menentukan dalam membentuk kesadaran ekologis generasi muda.
Ia juga mengaitkan kerusakan ekologi dengan bencana yang semakin sering terjadi, seperti banjir dan longsor. Menurutnya, kerusakan itu jelas bukan dilakukan oleh anak-anak atau masyarakat kecil, melainkan oleh keputusan para elite.
“Jadi yang seharusnya menjadi contoh ya orang-orang yang saat ini menjabat, karena anak-anak itu adalah meniru. Kalau meniru itu adalah melihat apa yang mereka lihat sekarang,” jelas Retno.
Pendidikan Lingkungan Perlu Ruang Ekspresi
Soal metode pembelajaran, Retno menilai praktik lingkungan sebenarnya sudah banyak dilakukan di sekolah, meski kualitasnya sangat bergantung pada kompetensi guru dan sarana prasarana.
Hal ini tercermin dari upaya daur ulang sampah, penanaman pohon dan mangrove, hingga penelitian lingkungan lewat kelompok ilmiah remaja.
Namun ia menekankan satu aspek yang kerap diabaikan, yakni pendidikan lingkungan seharusnya juga mengajarkan keberanian menyampaikan pendapat sebagai warga negara.
“Bagaimana anak-anak diajarkan untuk punya tuntutan-tuntutan, misalnya menyerukan apa pada hari air, krisis air itu berdampak apa, dan meminta pemerintah melakukan apa? Jadi bagaimana anak-anak ini juga belajar sebenarnya mengemukakan pendapat,” tutur Retno.
Retno pun kemudian mengkritik anggapan bahwa aksi dan demonstrasi bukan bagian dari pendidikan. Menurutnya, jika kekhawatiran soal keamanan menjadi alasan pelarangan, sekolah seharusnya justru menyediakan ruang aman bagi ekspresi siswa.
“Kenapa tidak diberi ruang di sekolah? Anak-anak bisa menggelar aksi damai, bersurat ke presiden, bersurat kepada DPR, menyuarakan tuntutan lingkungan. Itu jauh lebih baik menurut saya,” ujarnya.

Niat Baik yang Perlu Praktik Lebih Jelas
Baik P2G maupun FSGI sepakat bahwa wacana Presiden Prabowo mencerminkan niat baik. Namun keduanya menilai langkah itu berisiko keliru arah jika hanya diterjemahkan sebagai penambahan mata pelajaran baru.“Jadi saya kira pendidikan di luar sekolah yang dilakukan pemerintah juga penting untuk menunjukkan bahwa kepedulian lingkungan bukan hanya diajarkan, tetapi juga dilaksanakan oleh pemerintah sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945,” tutur Iman dari P2G.
Tanpa keteladanan kebijakan dan perlindungan terhadap ruang ekspresi warga, pendidikan lingkungan berpotensi menjadi sekadar wacana normatif. Anak-anak akan terus diajarkan mencintai alam di ruang kelas, sementara di luar sana mereka menyaksikan kerusakan lingkungan dilegalkan atas nama pembangunan.
Di titik itulah, pendidikan lingkungan diuji. Bukan pada seberapa banyak jam pelajaran ditambahkan, melainkan pada keberanian negara menyelaraskan ajaran sekolah dengan praktik kekuasaan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id

































