Menuju konten utama

KLH Audit Izin 8 Perusahaan di Sumut Diduga Penyebab Banjir

Diaz menegaskan bahwa aparat penegak hukum di KLH akan menindak tegas bila ditemukan pelanggaran usai pemeriksaan.

KLH Audit Izin 8 Perusahaan di Sumut Diduga Penyebab Banjir
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyampaikan paparan saat Rapat Koordinasi Nasional di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memanggil delapan perusahaan di Sumatra Utara yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengatakan, pemanggilan kedelapan perusahaan untuk mengaudit kelengkapan dan kepatuhan izin lingkungan usaha mereka.

"Ini yang Sumatra Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan yang seperti Pak Menteri juga sudah sampaikan. Itu kan nanti akan kita undang lah, akan kita undang dan untuk lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum,” katanya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Ia menyatakan bahwa KLH telah melakukan penelusuran awal. Pemanggilan akan difokuskan pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatra Utara pada minggu depan

“minggu depan (dilakukan pemanggilan)," tambahnya.

Menurutnya, evaluasi yang akan dilakukan tidak hanya menyangkut aspek administratif perizinan, tetapi juga kondisi lapangan. Pemeriksaan akan mencakup analisis dampak alamiah, tutupan lahan, vegetasi, serta potensi pencemaran.

"Jadi kita akan menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya. Dan juga dari tutupan lahan, vegetasi dan juga dari perizinan lingkungan apakah mencemarkan atau tidak," jelasnya.

Diaz menegaskan bahwa aparat penegak hukum di KLH akan menindak tegas bila ditemukan pelanggaran usai pemeriksaan.

"Kalau misalnya memang ada pelanggaran-pelanggaran pastinya Gakum (Direktorat Jenderal Penegakan Hukum) akan menindak," tegasnya.

Terkait kemungkinan sanksi, termasuk pencabutan izin, ia menyebutkan bahwa hal itu akan bergantung pada tingkat pelanggaran. "Kita lihat pelanggarannya seperti apa, tapi nanti kita akan komunikasikan dengan bagian Gakkum," katanya.

Sementara untuk wilayah Aceh, Diaz menyebutkan temuan perusahaan perkebunan kelapa sawit masih dalam skala kecil dan belum signifikan. Adapun, untuk Sumatra Barat, pemeriksaan masih dalam proses penelusuran. "Sumatra Barat lagi ditelusuri juga," tuturnya.

Pemanggilan delapan perusahaan ini merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap bencana banjir yang merendam ratusan rumah dan mengakibatkan korban jiwa di Aceh. Sumut, dan Sumbar, yang diduga diperparah akibat kerusakan lingkungan di daerah hulu.

Walhi Sumut menduga tujuh perusahaan menjadi pemicu banjir dan longsor di Tapanuli yang telah melumpuhkan 51 desa. Bencana sejak 25 November 2025 itu mengakibatkan puluhan ribu jiwa mengungsi serta ribuan rumah dan lahan pertanian rusak.

Direktur Walhi Sumut, Rianda Purba, menegaskan, bencana hidrometrologi tersebut bukan semata faktor cuaca, melainkan akibat kerusakan lingkungan di kawasan hutan tropis esensial Batang Toru. Citra satelit menunjukkan hutan gundul di lokasi terdampak.

“Kami mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pemicu kerusakan karena aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan hutan Batang Toru,” kata Rianda dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).

Tujuh perusahaan yang diindikasikan Walhi meliputi:

1. PT Agincourt Resources: disebut mengurangi tutupan hutan 300 hektare di DAS Batang Toru (2015-2024).

2. PT PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), (PLTA Batangtoru): mengakibatkan kehilangan lebih dari 350 hektare hutan serta sedimentasi tinggi.

3. PT Toba Pulp Lestari: alih fungsi hutan menjadi perkebunan eukaliptus dan degradasi 1.500 hektare koridor satwa.

4. PT Pahae Julu Micro-Hydro Power - Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Pahae Julu

5. PT SOL Geothermal Indonesia - Geothermal Tapanuli Utara

6. PT Sago Nauli Plantation - Perkebunan sawit di Kabupaten Tapanuli Tengah

7. PTPN III Batangtoru Estate - Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan.

Baca juga artikel terkait BENCANA ALAM atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher